RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yakni PT. Taman Wisata Candi (TWC) masih diminta untuk membayar pesangon kepada sejumlah karyawan yang tidak dipekerjakan sejak Maret hingga Iktober 2022.
Kini, banyak spanduk penuntutan pembayaran pesangon yang dipasang di sekitar TMII, Jakarta Timur.
Seperti diberitakan PojokSatu (Radar Depok Group), spanduk yang terpasang meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendengar keluhan masyarakat kecil, khususnya pekerja yang belum dibayarkan pesangonnya oleh pengelola TMII yang ditunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni TWC.
“Dibawah TWC, TMII dirombak jadi etalase megah Indonesia tapi pesangon karyawan TMII puluhan tahun mengabdi tidak dibayar, karyawan lama banyak yang didepak!! Tolong kami Pak Jokowi!!,” tulis spanduk yang terpasang di sekitae TMII pada Kamis (6/10).
Selain itu, ada juga spanduk lain yang bertuliskan berbeda tapi tuntutan tetap sama supaya Presiden Jokowi mengetahui persoalan pengelola TMII yang belum bayar pesangon karyawan.
“Bapak Presiden tolong kami orang kecil. Karyawan TMII mengabdi sejak puluhan tahun. Kamintelah pensiun sejak bulan Maret sampai Oktober 2022. Tapi uang pesangon kami tidak dibayarkan oleh PT. TWC. Tolong kami Pak Jokowi,” tulis spanduk.
Sementara salah satu mantan karyawan TMII, Sri Rahayu membenarkan belum dibayarkan pesangonnya oleh Pengelola TMII yakni PT. TWC.
Ia mengaku sudah 38 tahun bekerja, tapi begitu dirumahkan tidak dibayar pesangonnya oleh pengelola TMII.
“Iya betul (belum dibayar pesangon). Saya sudah 38 tahun 3 bulan kerja, dan peneiun bulan Maret 2022. Tanggal 1 April sudah tidak kerja,” kata Yayuk saat dihubungi wartawan pada Kamis (6/10).
Sampai saat ini, Yayuk mengatakan belum ada informasi dari Pengelola TMII yang baru kenapa pesangon tidak dibayarkan dari Maret 2022 sampai Oktober 2022.
“Saya enggak tahu kenapa belum dibayarkan. Pokoknya bulan Maret masih terima gaji, dan 1 April sudah tidak kerja,” pungkasnya. (jpc/rd)