RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Kabar buruk, hanya 127.186 guru lulus PG dapat formasi PPPK 2022, sisanya alamak.
Kepastian hanya 127.186 guru lulus PG dapat formasi PPPK 2022 itu disampaikan Plt Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani.
Nunuk Suryani menyebut, 53.241 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.
Pernyataan itu disampaikan Nunuk Suryani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Kamis 3 November 2022.
“Dari 193.954 guru lulus passing grade (PG) yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru,” ungkap Nunuk Suryani.
Di luar jumlah yang aman karena sudah tersedia formasinya, Nunuk menyebut ada potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG ketika mereka turun dari P1 dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya.
Pelamar kategori P1 yang turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya seusai linieritas.
Dari 53.241 P1 yang tidak mendapatkan formasi, terdapat 41.892 P1 yang memerlukan diperlukan koordinasi dengan Pemda untuk diangkat pada seleksi berikutnya.
“Bisa dipastikan 53.241 guru lulus PG akan menangis tahun ini,” tegasnya.
Nunuk meminta dukungan Komisi X DPR RI agar bisa meyakinkan Pemda untuk menyelesaikan P1.
Dia mengatakan, usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844.
“Andai Pemda mengajukan formasi sesuai kebutuhan, guru P1 hingga P3 akan terakomodasi semuanya,” tutur Nunuk Suryani.
Sementara, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, program 1 juta PPPK yang dicanangkan Wapres dan Mendikbudristek Nadiem Makarim memang bagus.
Akan tetapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal karena persiapan kurang matang.
Karena itu, Huda meminta Kemendikbudristek membuat skema baru yang bisa mengakomodir seluruh guru lulus PG PPPK 2021.
“Pemerintah harus membuat skema baru lagi agar guru lulus PG yang tidak dapat formasi PPPK 2022 bisa diangkat tahun ini,” pungkas Syaiful Huda. (pjs/jpnn/rd/net)