nasional

Bersaksi di Persidangan, Hendra Ungkap Pembicaraan dengan Kapolri Pasca Penembakan Brigadir J

Selasa, 6 Desember 2022 | 13:44 WIB
JALANI SIDANG: Eks Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Eks Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan mengaku sempat bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 8 Juli 2022 setelah terjadinya penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hendra menghadap Kapolri didampingi rekannya, Benny Ali.

Sebelum menghadap Kapolri, Hendra sudah terlebih dahulu menanyakan peristiwa yang terjadi kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Diceritakan bahwa telah terjadi pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi hingga berujung baku tembak.

“Saya dipanggil sama pak Benny diperintah untuk menghadap Kapolri, pimpinan Polri,” kata Hendra saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Hendra kemudian menceritakan kepada Kapolri peristiwa yang terjadi seperti yang dia ketahui.

“Pada saat itu, perintah Kapolri cuma satu ‘ya sudah ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman kadiv propam’,” ucap Hendra menirukan ucapan Kapolri.

“Apa yang ditanyakan Kapolri?” tanya Hakim.

“Pak kapolri tanya ‘ini kan kasusnya seperti ini, terkait pasal pelecehan seksual bagaimana ini? Pertanyaan dari publik?’, yang tahu pak FS,” jawab Hendra.

Setelah itu pertemuan selesai. Hendra dan Benny keluar ruangan, berbarengan dengan Sambo masuk menghadap Kapolri. Hendra dan Benny menunggu di ruang Korspri Kapolri, berjaga ada perintah lanjutan. (jpc)

Tags

Terkini