RADARDEPOK-Ada tujuh fakta mebarik dari kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono.Rekonstruksi ulang yang digelar di lokasi kejadian perkara di Jalan Srengseng Sawah, jagakarsa, jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023) dihadiri oleh AKBP (purn) Eko Setio BW hadir, namun keluarha Hasya tidak hadir.
Proses Reka ulang yang dijaga ketat oleh polisi berseragam itu memmbuat lalunlintas di jalan ASrengseng Sawahm Jagakarsa, Jakarta Selatan itu ditutup sementara."Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodanya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).
Rekonstruksi melibatkan tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Dari tim eksternal, Kompolnas, ahli transportasi, hingga BEM Universitas Indonesia, juga turut diundang.Reka ulang melibatkan tim traffic accident anaysis (TAA) Korlantas Polri. Dengan teknologi yangg dimiliki TAA akan merangkai kronologi kejadian dari sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan.
Baca Juga :Penetapan-tersangka-pada-mahasiswa-ui-yang-tewas-tertabrak-dinilai-janggal
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam rekonstruksi ulang:
1) Eko Tak Bawa Hasya ke RS, tapi Telepon Ambulans
Rekonstruksi dimulai dengan adegan pertama, ketika mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam, melintas di Jalan Srengseng Sawah.Diketahui saat itu, Hasya mengemudikan motor Kawasaki Pulsar, melaju dari arah yang berlawanan dengan Eko. Motor Hasya disebut oleng ke kanan.
Hasya beriringan dengan 6 temannya. Setelah adegan motor terjatuh, disebutkan pada adegan ke-5, mobil Pajero Eko purnawirawan polisi berhenti dengan posisi serong.Eko Setio BW, purnawirawan polisi hadiri rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya.Eko Setio BW, purnawirawan polisi hadiri rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya.
Eko turun dari mobil kemudian menggotong Hasya ke pinggir jalan dibantu masyarakat. Dalam rekonstruksi ini tidak terlihat upaya Eko menolong korban membawa ke rumah sakit. Namun, disebutkan, Eko menghubungi ambulans yang kemudian datang setelah 30 menit kemudian.
"Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," tuturnya seperti yang dilansir Radar Depok dari Detik.com
2) Hasya Tergeletak Selama 45 Menit di Pinggir Jalan
Diketahui setelah kejadian, ambulans baru tiba 30 menit setelah Hasya kecelakaan. Ambulans baru mengevakuasi Hasya 15 menit kemudian setiba di lokasi. Ini artinya, selama 45 menit Hasya tergeletak di pinggir jalan."Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien) saksi menggotong korban," kata polisi membacakan adegan rekonstruksi.
3) Kesaksian Petugas Ambulans dan Ojol
Dalam rekonstruksi dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya petugas ambulans dan ojol. Dalam reka ulang, sopir ambulans memperagakan adegan mengecek kondisi korban terlebih dahulu."Saya tidak bisa melihat kondisi meninggal atau tidak karena saya melihat matanya ke atas sudah putih. Sudah tidak ada gerakan sama sekali. Tidak ada napas," ujar petugas ambulans.
Petugas ambulans mengatakan tidak ada darah yang keluar dari mulut dan telinga Hasya saat itu. Kesaksian ojol bernama Agus Rayadi (34) pun sama, dia mengaku tak melihat darah keluar dari bagian tubuh Hasya."Kalau kondisi korban saya pribadi buka di rumah sakit, saya buka jaketnya nggak ada luka-luka. Di pinggang, kepala nggak ada, nggak ada darah sedikit pun," ujar Agus.
Agus ikut mengantar Hasya ke rumah sakit yang dievakuasi menggunakan ambulans. Menurutnya, Eko juga mengantarkan Hasya ke rumah sakit saat itu."Itu tanda tangan pun saya, berkas yang ngurus saya. Pelaku (Eko Setio) masih ada, Pak Eko masih ada di rumah sakit, saya pesenin kopi biar tenang," kata Agus di lokasi.
4) Kondisi Bumper Pajero Penyok, Motor Rusak
Mobil Pajero bernopol B-2447-RFS milik Eko penyok di bagian bumper depan sebelah kanan. Hal tersebut dikarenakan berbenturan dengan kendaraan Hasya saat peristiwa tabrakan terjadi.
sepeda motor Hasya juga rusak. Berdasarkan pengamatan, lampu sein kanan motor patah, dan ada lecet di beberapa bagian motornya. Selain itu, sudah tidak terpasang pelat nomor pada motor Hasya.
Baca Juga :Ada-sembilan-adegan-dalam-rekonstruksi-ulang-kasus-kecelakaan-mahasiswa-ui
Polisi menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra. Motor milik Hasya dan mobil Pajero milik purnawirawan polisi dihadirkan.Polisi menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra. Motor milik Hasya dan mobil Pajero milik purnawirawan polisi dihadirkan.
5) Cat Mobil Eko Berubah Warna
Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, sebelumnya mobil Pajero bernopol B-2447-RFS berwarna hitam. Namun, saat rekonstruksi yang digelar Kamis (2/2/2023) siang, mobil tersebut sudah berubah warna menjadi putih.Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan Eko mengubah cat mobilnya. Hal itu dilakukan setelah penyidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan.
"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," kata Latif di lokasi.Latif mengatakan Eko mengambil kendaraannya setelah kasus dinyatakan dihentikan (SP3). Pun halnya stiker di mobil dilepas setelah kasus dinyatakan selesai.
"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua, cuma warna saja," imbuhnya.
6) Ada 9 Adegan Rekonstruksi
7) TAA Telisik Kejadian Sebelum hingga Sesudah Kecelakaan
Kepala Tim TAA Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto mengatakan lewat teknologi tersebut pihaknya bisa merekam semua bukti yang ada di TKP. Dengan teknologi TAA dapat memberikan gambaran sebelum, sesaat, dan sesudah kecelaan terjadi.
"Kami merekam sejak semua bukti-bukti di TKP. Baik kecelakaan, sebelum terjadinya tabrakan, saat tabrakan, dan setelah terjadinya tabrakan," kata Dodi di lokasi, Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, Kamis (2/2/2023).
Dodi menyebutkan, dengan teknologi simulasi TAA tersebut, pihaknya bisa mengetahui semua hal. Dari kerusakan mobil, jejak rem di jalan, hingga bangunan di lokasi kejadian."Jadi mengedepankan bukan kesaksian saksi. Tapi, berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan, melalui alat simulasi ini dia bisa merekam secara tiga dimensi (3D) berdasarkan perhitungan fisika dan matematika, jadi autentik. Jadi benda itu tidak mungkin berbohong," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, teknologi TAA dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan soal kecelakaan yang menewaskan Hasya. Bahkan dapat mengetahui kecepatan kendaraan Pajero yang dikendarai Eko dan motor yang dikemudikan Hasya."Jadi walaupun minimnya saksi-saksi yang dimiliki, tidak menjadi hambatan bagi Polri saat ini untuk menangkap jejak-jejak di TKP sedemikian rupa. Dapat menggambarkan secara utuh bagaimana proses terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat ini," ucapnya. (RD/Detik.com)