- Anak SMA Jambi bugil jadi tontonan
Video detik-detik sesaat setelah kecelakaan tunggal itu sendiri ramai dan langsung viral di media sosial. Pertama, karena mobil tersebut adalah mobil plat merah atau kendaraan dinas yang hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan.
Sementara pengemudi dan penumpangnya diketahui merupakan anak SMA Jambi. Namun yang membuat heboh adalah anak SMA perempuan yang didapati dalam keadaan tanpa pakaian alias bugil.
Itu terlihat saat dilakukan pertolongan kepada anak SMA perempuan tersebut. Akhirnya, anak SMA Jambi bugil itu jadi tontonan warga dan pengendara yang kebetulan melintas.
- Mobil lelang
Awalnya, mobil dinas itu diduga merupakan mobil pimpinan DPRD Jambi. Namun itu dibantah Ketua DPRD Jambi, Eko Purwanto. Eko Purwanto menyatakan, mobil itu merupakan mobil dinas pimpinan DPRD Jambi periode 2014-2019.
Ia mengungkap bahwa Camry hitam itu yang menunggu proses lelang.
- Identitas orang tua
Selain mengungkap status mobil milik rakyat itu, Eko Purwanto juga mengungap identitas orang tua anak SMA Jambi pengemudi Camry kecelakaan.
Orang tua anak SMA pengemudi Camry DPRD Jambi itu ternyata bukan anggota dewan. Akan tetapi, aparatur sipil negara atau ASN DPRD Jambi. Eko Purwanto mengakui bahwa mobil sedan mewah yang dibeli pakai uang rakyat itu adalah milik Sekretariat DPRD Jambi.
“Mobil itu dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Jambi,” bebernya.
- Orang tua baru menjanda
Edi Purwanto juga mengungkap bahwa orang tua anak SMA Jambi pengemudi Camry itu baru saja terkena musibah.
Yakni baru saja berstatus janda setelah suaminya meninggal dunia. “Saya turut berduka cita, saya juga prihatin, suaminya baru saja meninggal. Sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan,” ungkap dia.
Kendati demikian, Eko Purwanto tetap meminta pertanggungjawaban ASN tersebut. Itu karena ASN yang baru menjada itu telah melakukan kelalaian membiarkan mobil milik rakyat itu dibawa oleh anaknya yang masih di bawah umur.
Karena itu, ia menegaskan bahwa sanksi dan aturan tetap harus ditegakkan. “Sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan,” pungkas Edi. (pojoksatu/net)