nasional

PPPK Nakes dapat Gaji ke 13 dan THR, Sedangkan PPPK Guru Terancam Tidak Dapat THR

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:26 WIB
Ilustrasi PPPK


RADARDEPOK-Jika tidak ada halangan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) formasi 2022 akan dilantik menjadi PPPK pada Maret atau April 2023.
Saat ini, seleksi PPPK Nakes 2022 telah sampai pada tahap usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) yang dilaksanakan pada 6 Februari sampai 5 Maret 2023.Setelah NIP keluar, pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pemerintah daerah akan membuat dan memberikan SK pengangkatan kepada PPPK.

Baca Juga :Aliran sesat di Tangerang pengikut baca astaghfirullahaladzim jadi haladzimastagfirullah dan dijilat anjing
Selain itu, PPK juga akan menyiapkan draft perjanjian kerja yang akan ditandatangani oleh PPPK.Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, perjanjian kerja PPPK paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun.Perjanjian kerja dapat diperpanjang jika PPPK memenuhi target kinerja sesuai dengan perjanjian kerja.
Peserta seleksi PPPK 2022 yang diangkat menjadi PPPK pada 2023 bakal mendapatkan gaji pertama pada April 2023.Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan besaran dana alokasi umum (DAU) untuk gaji PPPK per kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Besaran DAU untuk gaji dan tunjangan PPPK 2022 dan PPPK 2023 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Dalam keterangan lampiran itu disebutkan, bagian DAU penggajian formasi PPPK 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat.Sembilan 9 bulan gaji dan tunjangan PPPK 2022 dihitung mulai dari April hingga Desember 2023.
Selain gaji, PPPK yang rencananya diangkat pada Maret atau April 2023 akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga : Sri Utami berharap Renja OPD fokus meningkatkan PAD Kota Depok
THR bakal diberikan pada April yang nominalnya setara dengan satu bulan gaji pokok PPPK.Tak hanya itu, PPPK juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang besarannya juga sama dengan satu bulan gaji pokok.Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 diberikan pada Juni atau Juli.
Bagaimana dengan PPPK guru 2022? Saat ini peserta seleksi masih menunggu pengumuman kelulusan yang kemungkinan dilaksanakan pada akhir Februari.Sejatinya pengumuman kelulusan PPPK guru dilaksanakan pada 2-3 Februari. Namun, Kemendikburistek meminta agar pengumuman ditunda karena masih ada formasi kosong.
Jika pengumuman PPPK guru dilaksanakan pada akhir Februari, kemungkinan pelantikan PPPK guru baru bisa dilaksanakan pada Mei atau Juni 2023. Dengan demikian, PPPK guru terancam tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) karena mereka diangkat setelah lebaran berlalu. (RD)

Tags

Terkini