Senin, 22 Desember 2025

20 Orang Ikut PKW di LKP Dina

- Jumat, 8 September 2017 | 14:30 WIB
PEBRI/RADAR DEPOK
BELAJAR: Kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat di Dinas Pendidikan Kota Depok, Tatik Wijayati (bediri tengah) bersama dengan Pemilik LKP Dina, Dina Yulita saat melihat peserta PKW sedang praktik. PANCORANMAS, DEPOK - Sebanyak 20 orang sedang mengikuti Program Kewirausahaan (PKW) yang diadakan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Dina yang berada di Jalan Nusantara, Kecamatan Pancoranmas. Para peserta PKW mendapatkan pelatihan tentang tata kecantikan rambut, rias wajah dan stylish hijab. Pemilik LKP Dina, Dina Yulita mengatakan, para peserta tersebut akan mengikuti 200 jam pelatihan, atau selama tiga bulan pelaskanaan. Pelatihan yang diadakan dari tanggal 7 Agustus 2017 tersebut ada beberapa materi yang diberikan, yakni creambath rambut, ngeblow dan mengkriting rambut, pangkas rambut dengan berbagai macam model, menyanggul, dan rias wajah. “Materi yang diberikan dibuat secara menyeluruh tentang kecantikan bagian kepala. Jadi, para peserta bisa merias orang untuk berbagai acara, baik untuk wisuda sampai dengan pernikahan,” ucapnya kepada Radar Depok. Dina menuturkan, untuk waktu pelatihan dilangsung dari Senin - Jumat. Mereka tidak hanya diberikan materi saja, tetapi juga akan mendapatkan pendampingan kelompok usaha. Jadi, nantinya 20 orang peserta pelatihan akan dibentuk menjadi empat kelompok. “Setelah itu, empat kelompok tersebut akan menjalankan usaha, sesuai dengan materi yang sudah diberikan,” katanya. Sementara itu, Kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat di Dinas Pendidikan Kota Depok, Tatik Wijayati mengatakan, dengan adanya pelatihan untuk masyarakat ini, bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki ketrampilan. Sehingga, akan berdampak pada peningkatan kualitas diri serta perekonomian mereka. “Adanya pelatihan tentang ketrampilan, maka mereka akan memiliki modal untuk menjalankan sebuah usaha. Dengan begitu, SDM di Kota Depok akan lebih berkualitas dan merata,” katanya. (peb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X