Senin, 22 Desember 2025

Relawan Kotaku Dibekali Ilmu

- Jumat, 15 September 2017 | 11:06 WIB
RAMA SAKTI/RADAR DEPOK MENINGKATKAN KAPASITAS: Koordinator BKM Sejahtera Abadi (berdiri), bersama panitia Cluster Tim 2 Kota Depok memberikan pelatihan untuk relawan Kotaku dan UPK di lima kelurahan, Kamis (14/9). ABADIJAYA,DEPOK – Relawan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kelurahan Cipayung Jaya dan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, dan dari Kelurahan Kemirimuka dan Pondok Cina, Kecamatan Beji, serta Unit Pengelola Keuangan (UPK) mendapat pelatihan peningkatan kapasitas agar para relawan tersebut dapat melaksanakan program Kotaku yang dicanangkan Pemkot Depok dengan baik. Di sela pelatihan di aula Kelurahan Abadijaya Jalan Musi Raya, kemarin, Ketua Panitia Cluster Tim 2 Kota Depok, Ardi Yusuf mengatakan, program Kotaku bertujuan menanggulangi permasalahan lingkungan yang masuk kategori kumuh. “Penanganannya lebih menitikberatkan infrastruktur fisik, seperti saluran, jalan, Instalasi Pengolahan Air Limbah atau Ipal komunal,” kata Ardi kepada Radar Depok. Dari lima kelurahan yang masuk kategori kumuh di bawah Cluster Tim 2, Kelurahan Abadijaya RW19, 21, 28 dan RW29. Sedangkan Kelurahan Cipayung Jaya RW06 dan 08. Bojong Pondok Terong yakni RW09, 10, 11 dan RW12. “Sementara untuk Kelurahan Kemirimuka hanya RW03, dan Pondok Cina berada di RW01 dan 02,” kata Ardi. Selaku tuan rumah pelatihan, Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sejahtera Abadi, Kelurahan Abadijaya, Antoni Sarumaha berharap melalui pelatihan yang diberikan, BKM, relawan bersama dengan fasilitator kelurahan (faskel) lebih membangun sinergitas dengan pemerintah. “Di samping menambah ilmu tentang program Kotaku, pelatihan hari ini juga sebagai meningkatkan silaturahmi di antara anggota. Terima kasih atas kedatangan para tim relawan dan UPK dari lima kelurahan yang tergabung dalam tim dua,” kata Antoni. (ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X