BELUM DIREKAM: Salah satu warga sedang menanyakan kapan dia dierekam di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo kemarin. GROGOL,DEPOK - Lagi, warga Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo harus bersusah payah dalam merekam kartu e-KTP. Juli lalu perangkat komputer yang rusak, giliran kemarin kamera perakamannya yang rusak. Tak ayal, karena hal tersebutwarga harus merekam di kelurahan terdekat. Siti Nurhasanah yang datang membuat e-KTP menuturkan, sampai saat ini belum bisa membuat juga. Padahal, dia sudah dua kali bolak balik ke kelurahan. Yang lebih parahnya, saat ingin merekam di Kelurahan Krukut, petugasnya juga tidak ada.
Warga Grogol lainnya, Budiman mengaku, sudah datang ternyata tidak bisa merekam e-KTP. Dan pihak kelurahan menyarankan merekam di Kelurahan Mampang atau Krukut. Jika seperti ini terus tentu merugikan warga. Apalagi, e-KTP sangat dibutuhkan saat ini. “Masa mau merekam saja harus kekelurahan lain. Kameranya harus segera diperbaiki, kalau bisa diganti supaya lancar,” terang bapak yang tinggal di RT4/2 Grogol itu. Menimpali hal ini, Sekretaris Kelurahan (Sekel) Grogol, Lukman Zaelani membenarkan, pelayanan perekaman tertunda lagi. Hampir puluhan warga yang datang komplani tentang proses perekaman. Sejauh ini, kata dia belum ada informasi lebih lanjut dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terkait kamera. Demi kelancaran pelayanan perekaman, kelurahan menyarankan warga ke kelurahan terdekat, seperti Kelurahan Krukut dan Mampang untuk perekaman. Sejauh ini, berdasarkan data kelurahan, terdapat 1.110 pemohon pembuatan e-KTP, dan yang sudah tercetak 540. “Kami ingin melayani, tapi jika warga sudah marah-marah kami juga bingung,” tandasnya.(irw)“Harus segera diperbaiki dong, kalau seperti ini warga yang dirugikan,” singkat ibu berhijab itu kepada Harian Radar Depok, kemarin.