INDRA/RADARDEPOK
TINJAU: LPM Tanah Baru, Abdulah mengawasi pengaspalan di wilayah RW4.
Warga RW4, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji merasa gembira, sebab permohonan perbaikan jalan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka yang sudah diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok sejak setahun yang lalu akhirnya terealisasi.
LAPORAN : INDRA ABERTNEGO
Di sebuah jalan di Gang. Kirah, di RW4, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, yang tidak terlalu besar, terpantau ada sebuah truk pengangkut material aspal sedang menurunkan muatanya, Selasa(12/9).
Di belakang truk, tiga orang pekerja sudah siap dengan beko kecil untuk menampung aspal tersebut, dan mengantarkanya ke titik pengaspalan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.
Disana juga ditemui seorang pria yang selalu mengenakan topi dan kacamata sedang memantau kegiatan pengerjaan jalan tersebut, dia adalah Abdullah, Ketua LPM Kelurahan Tanah baru.
Sambil menyusuri lokasi pengaspalan, Abdullah mengatakan, warga mengapresiasi Dinas PUPR Kota Depok yang telah menurunkan anggaran untuk perbaikan jalan lingkungan di RW4. Sebab menurutnya jalan tersebut sudah sepantasnya mendapat perbaikan, karena rusak.
"Pekerjaan ini merupakan realisasi dari permohonan kami LPM dan RW melalui musrembang pada tahun lalu," katanya.
Di lokasi yang sama, disebuah gedung yang berlantai dua yang menjadi kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) 2 Jalan dan Drainase Lingkungan, Dinas PUPR Kota Depok, ditemui seorang pria yang akrab disapa Pramana, dia adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha di gedung tersebut.
Pam menjelaskan, berdasarkan kontrak pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan RW4 tersebut, akan memakan waktu selama sebulan, atau sampai tanggal 19 September 2017.
Dia menambahkan luas keseluruhan pengaspalan jalan lingkungan RW4, Kelurahan Tanah Baru tersebut adalah 336 meter persegi. Tidak hanya sekedar pengaspalan, tetapi juga termasuk perbaikan saluran drainase di beberapa titik di wilayah tersebut. "ketebalan aspalnya 3cm dengan anggaran sebesar Rp145 juta," kata Pramana. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB