Senin, 22 Desember 2025

Kelurahan Bedahan Dukung Polresta Depok

- Rabu, 20 September 2017 | 10:00 WIB
DICKY/RADARDEPOK
TINJAU: Lurah Bedahan, Muhammad Sahal bersama Katar Bedahan dan anggota Polsek Sawangan saat meninjau pembangunan rumah Marpuah di wilayah Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan, kemarin. BEDAHAN,DEPOK – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Marpuah warga RT3/1, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan terus dibangun anggota Polsek Sawangan. Melihat bantuan tersebut, Kelurahan Bedahan mengapresiasi kinerja Polresta Depok dalam membantu masyarakat, kemarin. Lurah Bedahan, Muhammad Sahal mengatakan, perhatian Polresta Depok dalam membantu peningkatan kesejahteraan, dalam bentuk perbaikan RTLH dinilai sangat baik. Bantuan tersebut dinilai membantu Pemerintah Kota Depok dalam menekan jumlah RTLH.

“Bantuan perbaikan RTLH sejalan dengan program Pemkot mengurangi jumlah RTLH,” ujar Sahal kepada Radar Depok, kemarin.

Ditengah peninjauan, Sahal menjelaskan, sebelumnya bangunan rumah Marpuah masuk dalam katagori RTLH. Atas inisiasi tersebut, bantuan yang diberikan Polresta Depok melalui Polsek Sawangan sangat membantu Marpuah maupun keluarga. Sahal berharap, perhatian yang diberikan Polresta Depok dalam pembangunan RTLH maupun program lainnya dalam membangun masyarakat dapat terus berkelanjutan. Hal itu, sesuai dengan salah satu program Polresta Depok maupun Polsek Sawangan dalam mengayomi masyarakat. “Semoga kebaikan jajaran Polresta Depok menjadi amal ibadah yang baik sehingga mendukung penyuksesan kinerja Polresta Depok,” terang Sahal. Hal senada juga dilontarkan Camat Sawangan, secara singkat Zaenudin mengatakan, program bedah rumah Polresta Depok meringankan beban masyarakat dalam memperbaiki tempat tinggalnya. Dia meminta, apabila pembangunan program bedah rumah telah selesai, Keluarga Marpuah selaku penerima bantuan RTLH dapat menjaga dengan baik. “Kami atas nama warga Kecamatan Sawangan turut gembira atas perhatian yang diberikan Polresta Depok,” tutup Zaenudin. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X