BERJALAN: Taman di Jalan Pipit, RT06/10, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas. DEPOK – Minimnya keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), menyadarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dan warga di Jalan Pipit, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, untuk mengubah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lingkungan RT 06/10, menjadi taman yang indah dan bisa dinikmati masyarakat.
Dia mengatakan, keberadaan taman seluas 400 meter tersebut telah dikerjakan sejak pertengahan tahun 2017. Saat ini sedang tahap penyelesaian, dan rencananya akan dilanjutkan dengan tahap kedua yaitu ke arah Jalan Camar. “Sementara, baru sekitar 400 meter di Jalan Pipit, nanti ada pembangunan tahap kedua ke arah Jalan Camar. Mudah-mudahan sebelum akhir Desember sudah selesai pengerjaannya,” harapnya. Dia menambahkan, TPS yang sebelumnya ada kini dipindah ke Unit Pengolahan Sampah (UPS) di Jalan Mawar. “TPS tadinya mau dipertahankan, tapi akhirnya kita pindah melalui keputusan bersama ke UPS Mawar. Jadi sebelum sampah dibuang, wajib dipilah terlebih dahulu. Kami juga mengedukasi masyarakat tentang hal tersebut,” ucap Wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disrumkim Kota Depok tersebut . Dirinya berharap, keberadaan taman tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai media bersosialisasi. Selain sebagai RTH, DLHK juga menyiapkan ruang bercocok tanam sebagai fungsi konservasi. “Kami siapkan tempat khusus masyarakat di taman tersebut, untuk bercocok tanam. Jadi selain edukasi, kita juga ada fungsi konservasi. Mudah-mudahan masyarakat yang berkunjung dapat menjaga keindahan taman tersebut,” ujarnya. (cr1)“Kami sadar kebutuhan RTH di Depok sangat besar. Untuk itu, DLHK sepakat bersama warga di wilayah tersebut membangun taman di Jalan Pipit, yang sebelumnya adalah TPS,” ujar Kabid Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Diana Puspita Sari, Senin (9/10).