IRWAN/RADARDEPOK TINJAU: Kabid Kebersihan DLHK Kota Depok, Kusomo bersama anggota Satpol PP Siman melihat TPS liar yang melanggar aturan di Jalan Cilobak V RT2/1 Kelurahan Pangkalanjati, Cinere.DEPOK - Setelah bertahun-tahun, akhirnya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Cilobak V RT2/1 Kelurahan Pangkalanjati, Cinere segera ditutup. Penegasan itu berdasarkan surat pemilik lahan Sutopo, agar dihentikan aktifitas pembuangan sampah.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Kusomo menegaskan, DLHK bekerjasama dengan jajaran Satpol PP Kota Depok, dalam waktu dekat segera menutup operasional TPS liar di Jalan Cilobak V. Menurutnya, TPS itu sudah melanggar aturan, kemudian keberadaan TPS liar yang selama ini dikelola salah satu ketua lingkungan. Dipermasalahkan Sutopo selaku pemilik lahan.
"Penutupan TPS itu sudah melalui prosedur, dan sehubungan sudah ada permintaan dari pemilik lahan. Maka kami akan segera melaksanakan penutupan dan penghentian aktivitas tersebut,” tegasnya kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Menurutnya, pembuangan sampah di TPS itu dan solusinya nanti setiap hari, DLHK akan mengirimkan armada truk untuk mengangkut sampah yang ada di TPS dan sampah warga sekitar.
Sementara, Lurah Pangkalanjati, Tarmuji mengaku, sangat menyambut baik rencana penutupan TPS Cilobak. Sebab, proses pengelolaan sampah ditempat itu sudah menyalahi ketentuan. Ratusan kubik sampah tertumpuk dilahan itu yang menimbulkan berbagai permasalahan, diantaranya polusi udara yang mengganggu kenyamanan warga. Dan sampah ditempat itu dibakar oleh pengelola, ini jelas melanggar ketentuan. “Sampah tidak boleh dibakar, kami mendukung langkah DLHK dan Satpol PP menertibkan TPS Liar itu," tutupnya.(irw)