Senin, 22 Desember 2025

Ada Kutusanca di Kelurahan Serua

- Jumat, 27 Oktober 2017 | 06:45 WIB
DICKY/RADARDEPOK
TEROBOSAN: Lurah Serua, Dede Hidayat, bersama dengan Kasi Kemasyarakatan, Retno Juliastuti bersama dengan kader PKK di Ruang Tunggu Beriman Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, kemarin. DEPOKInovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan, dalam meningkatkan kenyamanan di kantor Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari. Kelurahan Serua memiliki gebrakan dengan menyediakan Kursi Tunggu Santai Baca (Kutusanca), yang disediakan untuk masyarakat. Kasi Kemasyarakat Kelurahan Serua, Retno Juliastuti mengatakan, kantor Kelurahan Serua selalu mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan inovasi dalam memberikan pelayanan dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat. “Kami telah menyediakan Kursi Tunggu Santai Baca yang tenar dengan sebutan Kutusanca,” ujar Retno kepada Radar Depok, kemarin. Retno menjelaskan, Kutusanca merupakan kursi panjang yang terdapat buku pengetahuan atau informasi. Tidak hanya itu, keberadaan Kutusanca bersanding dengan lemari pintar yang berada di Ruang Tunggu Beriman. Untuk mendukung inovasi fasilitas pelayanan yang diberikan, pihaknya melakukan penghijauan untuk meningkatkan kenyamanan saat pelayanan. Retno mengungkapkan, selain meningkatkan kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, inovasi tersebut merupakan sebagai pemenuhannya yang tengah mengikuti Diklat Pim angkatan II Tahun 2017. Dia berharap, inovasi yang dilakukannya dapat digunakan masyarakat dengan baik saat meminta pelayanan. “Saya ingin memberikan warna baru di kantor Kelurahan Serua,” terang Retno. Sementara itu, Lurah Serua, Dede Hidayat mengapresiasi inovasi dengan menyediakan Kutusanca. Menurutnya, pegawai Kelurahan Serua harus memiliki ide, inovasi, maupun kreativitas dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. “Inovasi Kutusanca, ruang tunggu beriman, dan lemari pintar sangat membantu dalam memberikan kenyamanan,” tutup Dede. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X