DICKY/RADARDEPOK
TERJUN: Petugas Puskesmas Pengasinan sedang melakukan peninjauan warga yang terserang chikungunya di RT7/3, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, kemarin.
DEPOK – Respon cepat dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, dalam mencegah penyebaran chikungunya, UPF Puskesmas Pengasinan melakukan survilance ke RW3, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, yang terserang penyakit chikungunya, Kamis (7/12).
Sekretaris Dinkes Kota Depok, Ernawati mengatakan, menindaklanjuti adanya laporan terkait wabah penyakit chikungunya diwilayah Kelurahan Bedahan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung untuk melihat lokasi dan warga yang terserang penyakit chikungunya.
“Kami sudah melakukan survilance melalui UPF Puskesmas Pengasinan,” ujar Ernawati kepada Radar Depok, kemarin.
Ernawati menjelaskan, dari data yang dimiliki pada November 2017 terjadi 20 kasus suspek chikungunya dan pada Desember 2017 sebanyak sembilan kasus suspek chikungunya. Saat ini, sejumlah warga yang terserang penyakit telah mengalami peningkatan kesehatan dan dapat beraktifitas kembali.
Untuk mencegah terjadinya penyakit chikungunya, lanjut Ernawati warga dapat menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, warga diminta untuk melakukan gerakan Tiga M Plus, yakni menutup tempat penampungan air, menguras penampungan air, dan menimbun barang bekas, serta membubuhi themepos (abate) pada penampungan air.
“Kami telah memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menghindari penyakit chikungunya,” tutup Ernawati. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB