DICKY/RADARDEPOK
KAWAL: Eka Dian Pertiwi saat melakukan pengawalan kendaraan Ketua TP PKK Kota Depok, Elly Farida saat mengikuti kegiatan di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, beberapa waktu lalu.
Menjadi tantangan besar saat melakukan pengawalan kendaraan salah satu petinggi di Kota Depok. Namun, hal itu dijawab Eka Dian Pertiwi salah satu Tim Patwal iringan kendaraan Ketua TP PKK Kota Depok, Elly Farida. Kesopanan dan kesabaran dan memahami arus lalu lintas menjadi salah satu kunci dalam melakukan pengawalan.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
Dengan menggunakan motor matic dan sesekali mengeluarkan bunyi tanda untuk meminta jalan, Tim Patwal kendaraan Ketua TP PKK Kota Depok Elly Farida, dapat melaju dari satu lokasi ke lokasi lain di Kota Depok dengan cepat. Uniknya, dibalik Tim Patwal kendaraan, ketua TP PKK terdapat dara cantik, yakni Eka Dian Pertiwi.
Disela melakukan pengawalan, Eka Dian Pertiwi mengatakan, menjadi anggota Tim Patwal kendaraan merupakan memiliki tantangan tersendiri. Menurutnya, tidak mudah mengurai jalan untuk memberikan iringan kendaraan yang dikawal untuk melaju ke suatu lokasi yang dituju.
“Harus memahami karakter jalan dan berlaku sopan dengan pengendara di jalan,” ujar perempuan yang tinggal di kawasan Kelurahan Sawangan Baru.
Perempuan kelahiran 1994 ini menjelaskan, sejak pagi dia sudah hadir dikediaman istri dari Walikota Depok, Mohammad Idris. Pihaknya harus melakukan koordinasi dengan pihak protokoler untuk mengetahui lokasi yang akan dituju. Dengan begitu, bersama dengan anggota Tim Patawal lainnya, dapat bekerjasama mencari jalan terbaik menuju lokasi.
Eka menuturkan, sebelum menjadi Tim Patwal dia bertugas di bagian patroli. Banyak pelajaran berharga yang dia dapatkan selama menjadi anggota Dinas Perhubungan Kota Depok satu tahun bertugas, diantaranya, kedisiplinan, ketegasan, kesabaran, keramahan, dan beberapa hal lainnya.
“Setiap tugas memiliki tantangan dan tanggungjawab yang berbeda dan itu menjadi pelajaran saya,” tutup perempuan lulusan Fakultas Hukum Universitas Pamulang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB