Senin, 22 Desember 2025

PUPR Justru Tunjuk BBWSCC

- Rabu, 13 Desember 2017 | 09:00 WIB
  RUBI/RADAR DEPOK
BUTUH PEMBENAHAN: Kondisi Situ Cilodong yang kotor.  Butuh segera dibersihkan. DEPOK - Sampah di Situ Cilodong sepertinya bakal terus menumpuk. Tentunya kondisi demikian makin berimbas kepada tampilan situ yang makin kumel. Kondisi demikian, ada imbasnya dari sikap dinas terkait di Pemkot Depok. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) emoh membersihkan sampah disana, yang menurut mereka merupakan kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Saat masalah ini disampaikan ke PUPR, mereka pun angkat tangan. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti mengaku, tidak bertanggung jawab untuk membenahi Situ Cilodong. “Kami tidak menangani Situ di Kota Depok,” kata Citra kepada Radar Depok. Dia menjelaskan, yang seharusnya membenahi Situ Cilodong, berdasarkan Permen PU No14 tahun 2010, merupakan kewenangan pusat, dibawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC). “Itu kewenangan BBWSCC, yang kantornya ada di Kalimalang,” singkat Citra. Sementara sebelumnya, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Kusumo mengatakan, pihaknya tidak mau membersihkan sampah yang ada di dasar Situ Cilodong. “Saya tidak mau bersihkan. Itu bukan tanggung jawab kita,” kata Kusumo. Iia menjelaskan, yang seharusnya membersihkan sampah yang ada di situ dan aliran sungai adalah Dinas PUPR. “Itu kewenangan PUPR. Bukan ranah kami untuk membersihkan,” ujar Kusumo. (cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X