RUBI/RADAR DEPOK
PENYULUHAN: BNN Kota Depok saat menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Aula Kecamatan Cilodong, kemarin.
DEPOK - Bahaya laten narkoba semakin mengerikan. Sasaranya kepada generasi muda, dan pergerakannya semakin masif. Ditambah dengan jenis narkoba yang terus berkembang, tentu bahayanya makibn berlipat.
Melihat kondisi tersebut, Badan Narkortika Nasional (BNN) Kota Depok menggelar penyuluhan di Aula Kecamatan Cilodong, kemarin. Kegiatan mengambil tema 'Penyuluhan Anti Rokok, Narkoba, HIV, dan Kesehatamn Reproduksi di Sekolah tahun 2017'.
Petugas BNN Kota Depok, Kompol Sunarto menjelaskan, masyarakat harus sama-sama mengawasi peredaran narkoba. Terlebih peredaran narkoba dikalangan remaja. Sebab remaja di usia sekolah sangat rentan terpengaruh bahaya narkoba.
Kata dia, setiap tahun kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Depok terus meningkat. Hal tersebut, salah satunya, disebabkan kurangnya pengawasan oleh masyarakat.
“Belum lagi dengan banyaknya bermunculan narkoba jenis baru, sehingga menyulitkan masyarakat untuk mengidentifikasi narkoba yang beredar. Kita perlu memahami agar mampu menahan peredarannya di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, sambungnya, berdasarkan data dari Polresta Depok. Kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun 2013 hingga tahun 2015 terus mengalami peningkatan. “Kasus penyalahgunaan Narkoba terus meningkat, sehingga kita harus sama-sama mengawasi peredarannya,” tukasnya.
Sementara itu, Sekeataris Kecamatan Cilodong, Sukarna mengatakan, giat penyuluhan merupakan pembekalan bagi kalangan pelajar. Dia juga mengatakan agar pelajar mampu memahami bahaya narkoba, sehingga tidak sampai melakukan penyalahgunaan Narkoba.
“Ini merupakan pembekalan bagi pelajar yang berada di Kawasan Kecamatan Cilodong, agar jangan sampai coba-coba menggunakan narkoba,” ujar Sukarna.
Dia juga berharap, pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut mau berbagi ilmu dengan kawan-kawannya di sekolah. “Setelah melakukan kegiatan ini, semoga pelajar dapat berkoordinasi dengan guru di sekolah untuk melakukan kegiatan serupa,” pungkas Sukarna. (cr2)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB