Senin, 22 Desember 2025

Gara-gara HP dan Rp50.000 Bimas Dibui

- Rabu, 20 Desember 2017 | 08:00 WIB
DEPOK - Entah apa yang ada dipikiran Bimas Herlambang, lantaran aksinya diketehaui warga yang sedang pencurian sebuah Handphone dan uang Rp50.000, disalah satu rumah warga di Jalan Gelatik, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas. Atas aksinya, dia harus merasakan dinginnya lantai Polsek Pancoranmas, kemarin. Kapolsek Pancoranmas, Kompol Roni Wowor mengatakan, tertangkapnya Bimas Herlambang berasal dari warga yang mengetahui aksi Bimas sedang melakukan aksi pencurian sekitar pukul 08:30 di rumah warga di Jalan Gelatik, Kelurahan Depok Jaya. “Pelaku sudah kami amankan yang sebelumnya memasuki rumah warga untuk mencuri,” ujar Roni. Roni menjelaskan, saat Bimas memasuki rumah milik Anisa warga RT01/12, pemilik rumah sedang tertidur disalah satu kamar rumahnya. Melihat keadaan yang sepi, pelaku memasuki rumah Anisa melewati dapur rumah. Setelah itu pelaku melaksanakan aksinya dengan mencuri Handphone dan uang tunai sebesar Rp50.000. Naas bagi Bimas, sambung Roni saat melakukan aksinya korban Anisa terbangun dari tidurnya dan melihat pelaku secara spontan berteriak. Melihat korban yang bangun dan berteriak, Bimas langsung melarikan diri. Namun, pelariannya terpaksa terhenti karena warga disekitar rumah korban, mendengar teriakan korban dan mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. “Berkat bantuan warga, pelaku kami bawa ke Polsek Pancoranmas,” terang Roni. Roni menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukupan pidana selama lima tahun penjara. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X