RICKY/RADAR DEPOK VERIFIKASI: Ketua DPD Perindo Depok, Anwar Nurdin, dan jajaran pengurus berfoto dengan Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati dan Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Slamet Permana usai Verfak di Kantor DPD Perindo Kota Depok di Jalan Jambu, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Rabu (20/12)
DEPOK – Setelah lolos tahapan penelitian administrasi. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kini masuk dalam tahapan verifikasi faktual.
Seperti Rabu (20/12), sesuai jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), melakukan verifikasi faktual ke Kantor DPD Perindo Kota Depok di Jalan Jambu, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas.
Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati dan Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana yang datang bersama tim verifikator langsung disambut Ketua DPD Perindo Depok Anwar Nurdin dan jajaran pengurus serta kader.
Tim verifikator pun langsung melakukan tugasnya. Satu per satu berkas diperiksa secara seksama, mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), domisili kantor hingga keterwakilan perempuan dalam pengurus partai.
“Agenda kami hari ini adalah verfikasi faktual terhadap kepengurusan dan kantor partai calon peserta pemilu. Kami cocokan data administrasi di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan data faktualnya,” kata Titik.
Titik menjelaskan, dari beberapa hal yang dilakukan hari ini, secara kuantitas memenuhi syarat, hanya ada beberapa saja yang harus diperbaiki karena nomor KTP diisi nomor KTA. Mungkin karena pendokumentasian dan pengadministrasiannya dalam SIPOL terbalik.
"Tapi secara prinsip dan faktual syaratnya ada dan cocok,” jelas Titik.
Tidak hanya administrasi, KPU dan Panwaslu juga mengecek keterwakilan perempuan dalam pengurus Perindo Depok. “Setelah kami cek, ternyata pengurus partai dari kaum perempuan ada 40 persen. Ini bagus,” kata dia.
Sementara, Anwar Nurdin menyatakan data administrasi yang keliru akan segera diperbaiki sehingga tidak harus menunggu batas waktu verifikasi parpol hingga 4 Januari 2018 mendatang.
“Secara keseluruhan sudah memenuhi syarat. Data yang belum, tinggal upload lagi saja ke Sipol. Kami sudah laporkan ke Wakil Sekjen DPP tinggal mengubahnya saja. Besok langsung diubah. Itu hal mudah, tinggal upload dan ubah tidak perlu menunggu 4 Januari,” kata Nurdin.
Ia menambahkan, sambil menunggu hasil verifikasi faktual oleh KPU RI pada Februari 2018 mendatang, Perindo Depok masih akan terus menghadirkan program-program sosial kemasyarakatan, seperti bagi-bagi sembako gratis, program UMKM dan lain sebagainya.
"Sudah beberapa kecamatan kami melaksanakan baksos pembagian paket beras bersama Kartini Perindo Depok. Insya Allah kegiatan membantu masyarakat ini akan dilaksanakan di 11 kecamatan yang ada di Depok," tandasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB