Senin, 22 Desember 2025

336 Warga Belum Direkam, Percepatan Perekaman untuk Pilkada

- Rabu, 17 Januari 2018 | 06:15 WIB
DICKY/RADARDEPOK
LAYANI: Lurah Bedahan, Jamhurrobi saat meninjau pelayanan kependudukan di kantor Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, kemarin.

Pemkot Depok terus berupaya melakukan percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Seperti halnya di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, yang tercatat 336 warga belum melakukan perekaman e-KTP.

Laporan : Dicky Agung Prihanto

  Kantor Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, sedang disibukan masyarakat yang tengah meminta pelayanan. Terlihat, pegawai kelurahan sedang memilah berbagai lembaran Kartu Keluarga yang telah selesai, dan akan didistribusikan. Ditengah pelayanan kependudukan, Lurah Bedahan, Jamhurrobi mengatakan, pelayanan kependudukan menjadi salah satu pelayanan yang sedang digencarkan dalam mendukung program Pemkot Depok, dalam percepatan perekaman e-KTP. “Tercatat 336 warga dari 2.586 warga yang belum melakukan perekaman,” ujar pria yang pernah menjadi Kasi Tramtib di Kecamatan Sawangan. Pria yang mengenakan kacamata tersebut mengungkapkan, berbagai langkah telah ditempuhnya dalam melaksanakan percepatan e-KTP. Diantaranya dengan memberikan himbauan kepada pengurus lingkungan, surat edaran, dan himbauan langsung kepada masyarakat saat melakukan pertemuan, untuk melakukan perekaman kepada masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun. Selain penting untuk identitas diri, sambung warga yang tinggal di Kelurahan Sawangan Baru percepatan perekaman kependudukan, sebagai langkah dalam mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 serentak di Jawa Barat. “Jangan sampai masyarakat tidak memiliki hak suara dalam Pilkada, untuk itu segera melakukan perekaman kependudukan,” tutup Jamhurrobi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X