Senin, 22 Desember 2025

100 CCTV Akan Pantau Depok

- Senin, 22 Januari 2018 | 06:45 WIB
INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK
WAS-WAS: Jalan Margonda menjadi salah satu titik pusat keramaian yang kerap juga terjadi tindak kejahatan. DEPOK -  Maraknya kasus tindak kejahatan baik perampokan, pencurian, geng motor maupun tindak asusila pelecehan seksual terhadap pejalan kaki yang baru – baru ini terjadi di Kota Depok, rencananya Pemkot Depok akan memasang 100 unit Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik yang dikira rawan lalu lintas ataupun kejahatan di Kota Depok. Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan untuk pemasangan CCTV tersebut, Hal ini sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa nyaman masyarakat dalam beraktifitas. “Dengan adanya peristiwa pelecehan yang dialami wanita beberapa hari lalu, tentunya menjadi pembelajaran kepada orang-orang untuk lebih berhati-hati. Pemkot Depok pun ingin memberikan rasa nyaman dan aman,” ucapnya didampingi Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Putu Kholid Aryana dan Dandim 0508/Depok Letkol. Inf. R. M. Iskandarmanto Dia menambahkan, Pemkot Depok akan menggandeng Polresta Depok dalam penentuan titik pemasangan CCTV tersebut. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui lokasi – lokasi yang memang menjadi tempat rawan kejahatan. “Sebelum memasang CCTV, kami akan konsultasikan terlebih dengan kepolisian, karena mereka yang tahu pasti dimana saja titik – titik rawanya,” tambahnya. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah minta ke jajaran pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok untuk  memperketat pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap pertokoan, ruko, mini market yang ingin membuka usaha, yakni menyediakan alat perekam atau CCTV di toko masing - masing. “Bila sudah berjualan, harus juga memiliki atau memasang alat CCTV. Ini untuk kebaikan semua,” tutupnya. (cr1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X