DICKY/RADARDEPOK
SINERGI: Aparatur Kecamatan Sawangan bersama KTNA Kecamatan Sawangan usia melakukan rembug KTNA Kecamatan Sawangan, kemarin.
DEPOK – Melihat luasnya Kecamatan Sawangan, membuat kecamatan yang berada disebelah barat Kota Depok ini, masih memiliki potensi dalam bidang pertanian. Mengingat hal tersebut, Kecamatan Sawangan mendorong Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Sawangan menjadi penggerak perekonomian.
Usai memgikuti kegiatan rembug KTNA Kecamatan Sawangan, Camat Sawangan, Zaenudin mengatakan, KTNA Kecamatan Sawangan menjadi salah satu faktor penting dalam mengayomi petani di Kecamatan Sawangan. Menurutnya, Kecamatan Sawangan memiliki potensi disektor pertanian maupun perikanan.
“Hampir disetiap kelurahan di Kecamatan Sawangan memiliki potensi perekonomian,” ujar Zaenudin kepada Radar Depok, kemarin.
Zaenudin mengungkapkan, beberapa kelurahan seperti Kelurahan Kedaung, Bedahan, dan Cinangka memiliki potensi pertanian dari geografis wilayah. Sedangkan untuk Kelurahan Pengasinan dan Pasir Putih memiliki potensi perikanan, baik ikan pakan maupun ikan hias.
Untuk itu, sambung Zaenudin, KTNA Kecamatan Sawangan dapat menjadi motor penggerak perekonomian. KTNA Kecamatan Sawangan harus mampu menjadi penyambung antara petani dengan dinas terkait di Pemkot Depok.
“KTNA Kecamatan Sawangan harus dapat berperan dalam membantu peningkatan perekonomian petani,” terang Zaenudin.
Sementara itu, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sawangan, Darming menuturkan, Kecamatan Sawangan memiliki potensi pertanian yang cukup bagus. Namun, setiap tahunnya banyak lahan pertanian yang berkurang di Kecamatan Sawangan.
Darming meminta, petani maupun KTNA Kecamatan Sawangan dapat memanfaatkan lahan untuk dijadikan pertanian, salah satunya dengan menanfaatkan lahan tidur untuk menjadi lahan produktif. Dengan begitu, sektor perekomonian Kecamatan Sawangan mengalami peningkatan, karena pengoptimalan dan pemaksimalan di sektor pertanian dan perikanan.
“Saat ini ada 20 kelompok tani di Kecamatan Sawangan,” tutup Darming. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB