RAMA SAKTI/RADAR DEPOK
TERBENTUK: Ketua Pokja Ramah Lansia Kecamatan Sukmajaya melakukan safari membentuk Pokja Ramah Lansia tingkat kelurahan, salah satunya Kelurahan Abadijaya, kemarin.
DEPOK– Keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) Ramah Lanjut Usia (Lansia) bukan perkumpulan orang-orang tua. Siapa pun bisa menjadi pengurus Pokja Ramah Lansia. Perkumpulan ini memiliki tugas memberikan bimbingan kepada generasi selanjutnya.
“Pokja Lansia bukan perkumpulan orang-orang jompo. Tidak sama sekali. Kegiatan ini jadi program nasional, dan Kota Depok menjadi pioneer dengan Kota Ramah Keluarganya yang di dalamnya termasuk Pokja Ramah Lansia,” kata Ketua Pokja Ramah Lansia Kecamatan Sukmajaya, Mulyo Handono, sebelum membentuk Pokja Ramah Lansia Kelurahan Abadijaya, di aula kelurahan, Kamis (22/2).
Mulyo mengatakan, program Depok Kota Ramah Keluarga yang diakui Pemerintah Pusat harus didukung pada tingkatan di bawahnya, seperti kecamatan dan kelurahan.
“Pembentukan Pokja Lansia di tingkat kelurahan ini menjadi tolak ukur di tingkat kota. Saya yakin, dengan antusiasme aparatur kelurahan, dari bapak dan ibu-ibu, program ini akan berjalan baik. Sehingga program unggulan pemerintah kota dapat terwujud,” kata Sekretaris Kecamatan Sukmajaya ini.
Sampai kemarin sudah tiga kelurahan terbentuk Pokja Ramah Lansia. Kelurahan Abadijaya, Baktijaya dan Kelurahan Mekarjaya.
Mulyo ingin Pokja Ramah Lansia tingkat kelurahan bersinergi dengan tingkat kecamatan sampai kota untuk seluruh program yang akan berjalan.
“Di Baktijaya, Mekarjaya dan Abadijaya punya program yang luar biasa. Pokjanya langsung tingkat RW,” tutup Mulyo.
Pembentukan Pokja Ramah Lansia ini dihadiri Sekkel Abadijaya yang juga didapuk sebagai Ketua Pokja Ramah Lansia Kelurahan Abadijaya, kader pokja, kepala seksi kelurahan, pengurus LPM, dan beberapa ketua RW. (ram)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB