DICKY/RADARDEPOK GRATIS: Lurah Serua, Dede Hidayat saat memberikan akte kelahirangratis dalam kegiatan gebyar akte kelahiran di kantor Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, kemarin.DEPOK – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali melanjutkan programnya dalam Gebyar Akte KelahiranGratis. Kemarin, giliran Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, mendapatkan pelayanan One Day One Service.
Lurah Serua, Dede Hidayat mengatakan, Gebyar Akte KelahiranGratis merupakan salah satu porgram Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, dalam mendukung menuju Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Menurutnya, akte kelahiran sangat penting untuk masyarakat Kelurahan Serua, oleh karena itu sebelumnya telah disebarkan informasi kegiatan tersebut.
“Kegiatan akta kelahiran merupakan kelanjutan program One Day One Service Disdukcapil,” ujar Dede kepada Radar Depok, kemarin.
Dede menjelaskan, kegiatan Gebyar Akta Kelahiran sangat membantu masyarakat Kelurahan Serua yang belum memiliki akta kelahiran. Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakan masyarakat apabila memiliki akta kelahiran. Hal itu dikarenakan akta kelahiran akan terintegrasi dengan pengrusan administrasi kependudukan maupun keperluan lainnya.
Sementara itu, Staf Kelurahan Serua, Sanudin menuturkan, Kelurahan Serua menargetkan 200 pemohon dalam pembuatan akta kelahiran. Untuk mengikuti kegiatan tersebut warga terlebih dahulu melampirkan beberapa persyaratan. Diantaranya, melakukan pendaftaran, nama anak terdaftar dalam kartu keluarga, melampirkan surat keterangan lahir dari instansi rumah sakit, bidan maupun klinik, fotocopy KTP orang tua, fotocopy kartu keluarga, fotocopy buku nikah, dan fotocopy saksi.
“Pembuatan akte kelahiran ditujukan kepada anak usia 0 hingga 18 tahun,” tutup Sanudin. (dic)