DICKY/RADARDEPOK
UNIK: Sayidi bersama pisang seribu yang dia tanam di halaman rumahnya di Jalan Makam RT1/5 Kelurahan/Kecamatan Sawangan, kemarin.
DEPOK – Mungkin sudah biasa masyarakat melihat tanaman pisang yang bisa ditemui di kebun-kebun, namun berbeda dengan Sayidi Hali Tamkih. Dengan menggunakan lahan yang sempit, dia berhasil menanam pohon pisang seribu dirumahnya yang berada di Jalan Makam RT1/5, Kelurahan/Kecamatan Sawangan, kemarin.
Saat ditemui dirumahnya usai melaksanakan Salat Jumat, Sayidi Hali Tamkih mengatakan, pohon pisang seribu sudah dia tanam sejak tiga bulan lalu. Awalnya, bibit pohon pisang tersebut berasal dari saudaranya yang berada di Leuwiliang, Kabupaten Bogor yang kemudian diberikan kepada orangtuanya, Asmawi.
“Lalu bapak menanam dilahan tidak jauh dekat rumah,” ujar Sayidi kepada Radar Depok, kemarin.
Sayidi menjelaskan, bibit pohon tersebut sempat diminta teman orangtuanya yang berada di wilayah Kelurahan Cinangka. Saat ditanam disana, pohon pisang tersebut sempat berbuah namun tidak panjang. Dari hasil tersebut dia mendapatkan kembali anakan pohon pisang seribu tersebut dan dia tanaman hingga sekarang.
Saat ini, sambung Sayidi buah pisang tersebut memiliki panjang tiga meter. Tidak menutup kemungkinan buah pisang seribu akan bertambah panjang karena pertumbuhan dari jantung pisang. Dia menambahkan, pisang seribu yang dia miliki sempat ditawar tetangganya sebesar Rp500 ribu untuk hiasan hajatan. Tidak hanya itu, bibit pohon pisang juga mendapatkan penawaran sekitar Rp300 ribu.
“Karena merasa sayang tawaran tersebut tidak saya ambil,” terang Sayidi.
Rencananya, lanjut Sayidi apabila buah pisang seribu telah masak, dia akan memberikan kepada tetangga sekitar rumahnya. Menurutnya, rasa pisang seribu hampir sama dengan pisang lampung.
“Untuk saya pribadi akan kami bagikan kepada tetangga walaupun hanya satu atau dua buah,” ucap Sayidi. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB