Senin, 22 Desember 2025

Dilakukan Pengukuran, Diikuti Sekitar 1.000 Peserta

- Senin, 26 Februari 2018 | 10:05 WIB
DICKY/RADARDEPOK
DIMULAI: Petugas BPN Kota Depok bersama dengan LPM, pengurus lingkungan, dan aparatur Kelurahan Duren Mekar saat melaksanakan pengukuran bidang tanah peserta PTSL, Jumat (23/2)

Tahun ini, Kecamatan Bojongsari mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satunya di Kelurahan Duren Mekar. Kelurahan yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor tersebut, tengah memasuki pengukuran bidang tanah peserta PTSL. Untuk sementara, ada sekitar seribu bidang tanah yang mengikuti program PTSL.

Laporan : Dicky Agung Prihanto

Terlihat disalah satu lahan tanah milik masyarakat Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, tengah berkumpul sejumlah orang, baik dari pemerintahan, LPM maupun, pengurus lingkungan. Tali meteran panjang terbentang dari satu sudut lahan ke sudut lainnya. Kegiatan tersebut, terus berpindah-pindah ke bidang lahan tanah milik masyarakat lainnya. Usai melaksanakan kegiatan, Lurah Duren Mekar, Ujang Salahudin mengatakan, porgram PTSL tengah berjalan diwilayah Kelurahan Duren Mekar. Saat ini, program tersebut tengah masuk dalam kegiatan pengukuran bidang lahan yang didaftarkan. “Pengukuran yang dilaksanakan untuk memastikan antara luas yang tercatat dengan bukti yang ada dilapangan,” ujar Ujang. Pria beruban tersebut mengungkapkan, Kelurahan Duren Mekar mendapatkan kuota untuk program PTSL sekitar 3.500 bidang. Namun, untuk sementara baru ada sekitar seribu bidang tanah yang didaftarkan. Untuk itu, dia mengajak masyarakat Kelurahan Duren Mekar yang belum bersertifikat untuk dapat mengikuti program PTSL. Ujang menilai, banyak keuntungan yang didapat masyarakat mengikuti program PTSL, seperti kemudahan dalam persyaratan dan biaya yang dikenakan. Ujang menambahkan, masyarakat yang mengikuti program PTSL hanya dikenakan biaya administrasi sekitar sebesar Rp150 ribu sesuai dengan SKB tiga menteri. “Untuk keperluan dan kelengkapan dalam program PTSL, masyarakat sendiri yang memenuhinya,” tutup Ujang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X