IST FOR RADARDEPOK MENYALAHI ATURAN: Anggota Satpol PP Kecamatan Cipayung menertibkan APK bergambar salah satu cagub dan cawagub Jabar.DEPOK– 176 barang bukti alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tim pasangan calon (paslon) atau tim sukses cagub dan cawagub Jawa Barat di wilayah Kecamatan Cipayung diberedel.
Hanya dalam waktu dua hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cipayung dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengamankan APK yang terpampang di tempat terlarang.
“Kami melakukan penertiban APK selama dua hari. Dari kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 176 barang bukti,” ujar Camat Cipayung, Asep Rahmat, Senin (26/2).
Hari pertama penertiban, APK yang diamankan sebanyak 77 buah yang terdiri dari lima spanduk, 58 banner kecil dan 14 banner besar.
Sedangkan hari kedua, APK yang diamankan sebanyak 99 yang terdiri dari tiga spanduk, 90 banner kecil dan enam banner besar.
“Saat ini barang bukti kita amankan di sini (kantor kecamatan). Jadi tidak dihilangkan,” kata Asep.
Anggota Satpol PP Kecamatan Cipayung, Abdul Karim yang ikut melakukan penertiban bersama lima rekannya mengatakan, daerah paling banyak ditemukan APK adalah sepanjang Jalan Raya Cipayung dan Citayam.
“Paling banyak memang di Jalan Raya Cipayung dan Citayam. Selama penertiban berlangsung alhamdulillah nggak ada kendala,” kata Karim. (dra)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.