Senin, 22 Desember 2025

ASN Kelurahan Curug Tangkal Hoax

- Selasa, 6 Maret 2018 | 09:55 WIB
FOTO: Juanda
Lurah Curug DEPOK - Sebagai bagaian dari Pemkot Depok, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan  Curug, Kecamatan Bojongsari, siap menjalankan instruksi Walikota Depok dalam menjaga Kekompakan dan tidak terpancing akan adanya sebuah isu. Hal itu menyikapi merebaknya informasi hoax yang mengatakan bahwa pemimpin Kota Depok, yakni Walikota Depok terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lurah Curug, Juanda mengatakan, sebagai kepanjangan tangan dari Pemkot Depok sudah menjadi kewajiban dalam menjalankan instruksi pimpinan Pemkot Depok. Dimana instruksinya ASN untuk menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat. "Salah satu kekompakan adalah dalam memahami sebuah isu yang tidak benar atau hoax," ujar Juanda kepada Radar Depok. Juanda menjelaskan, beberapa hari lalu sempat beredar isu tentang Walikota Depok, yakni Mohammad Idris terkena OTT dan sempat menjadi pertanyaan disetiap kalangan. Namun, pihaknya telah mengarahkan untuk tidak mudah percaya sebelum mendapatkan informasi dari sumber yang jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baik dikalangan ASN, maupun masyarakat Kelurahan Curug. Juanda meminta, ASN Kelurahan Curug harus dapat mengayomi masyarakat, sehingga dapat menjaga ketentraman ditengah masyarakat. Selain itu, ASN Kelurahan Curug dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pengurus lingkungan, LPM, tokoh masyarakat dan agama, serta seluruh lapisan masyarakat Kelurahan Curug. Dengan begitu, dia menyakini wilayah Kelurahan Curug tidak mudah terpancing akan adanya sebuah informasi yang tidak jelas kebenarannya. Sementara itu,  saat memimpin apel pagi, Walikota Depok, Mohammad Idris menuturkan, ASN tidak mudah percaya dengan isu OTT di Kota Depok. Untuk itu, dia meminta Kekompakan di tubuh ASN dengan menjadi lapisan masyarakat yang menjaga kedamaian. "Kita akan menggelar apel siaga terkait tahun politik untuk kita lebih merapatkan barisan terhadap isu hoax," tutup Idris. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X