Senin, 22 Desember 2025

Sampaikan LPJ 2017, Anggota Mencapai 161 Orang

- Jumat, 23 Maret 2018 | 09:35 WIB
INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
SEMAKIN BERKEMBANG: Pengurus dan anggota Koperasi Warga Tugu Mandiri menggelar RAT di aula Kelurahan Tugu, kemarin.

Koperasi Warga Tugu Mandiri menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2017. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 161 anggota koperasi, Kepala Dinas Koperasi, perwakilan Dinas Usaha Mikro (DUM) Kota Depok, Dekopinda, Lurah Tugu dan Ketua LPM, turut hadir pada RAT yang digelar di aula Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kamis (22/3).

LAPORAN: INDRA ABERTNEGO SIREGAR

Dalam RAT, pengurus koperasi diperkenankan menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) kerja tahun 2017 serta menyampaikan program kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) pada tahun 2018. "Alhamdulillah, setelah melalui pandangan umum, peserta rapat dapat menerima tanpa catatan,” kata pengurus Koperasi Tugu Mandiri, Mimid. Adapun yang dibahas dalam RAT, lanjut Mimid, mengenai hasil kerja pengurus terkait Selisih Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp26,9 juta yang telah dibagi pada beberapa bidang jasa yang ada di koperasi. 30 persen cadangan, 20 persen jasa simpanan, 20 persen jasa usaha, 10 persen jasa pengurus, 5 persen jasa pengawas, 5 persen jasa pegawai, 5 persen dana pendidikan, 3 persen dana sosial, serta 2 persen dana pembangunan daerah kerja. "Pembahasan lainnya meliputi program bidang kerja organsisasi, administrasi, pendidikan, permodalan, usaha dan sarana-prasarana, " urainya. Mimid menambahkan, untuk keanggotaan koperasi yang turut serta dalam RAT berasal dari masyarakat luar Tugu maupun sekitaran Kelurahan Tugu. Mereka yang berasal dari sekitaran Tugu disebut sebagai anggota biasa. Sedangkan yang dari wilayah lain merupakan anggota luar biasa. “Bedanya kalau anggota luar biasa tidak memiliki hak memilih dan dipilih. Hak dan kewajiban yang lainnya sama dengan anggota biasa,” kata Mimid. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X