Senin, 22 Desember 2025

Pondok Cina Depok Ajak Pengurus Lingkungan Genjot PBB

- Sabtu, 7 April 2018 | 09:55 WIB
FOTO: Lurah Pondok Cina, Hendar Fradesa DEPOK – Meningkatkan pendapatan dan raihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, mengajak pengurus lingkungan untuk membantu meningkatkan PBB, dengan mengingatkan masyarakat membayar pajak tepat waktu. Lurah Pondok Cina, Hendar Fradesa mengatakan, mengingat batas pembayaran PBB pada 31 Agustus 2018, Hendar meminta masyarakat membayar pajak tepat waktu, untuk menghidari terkena sanki yang telah ditetapkan. “Untuk itu kami mengajak pengurus lingkungan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat,” ujar Hendar. Hendar mengungkapkan, Kelurahan Pondok Cina telah menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menghidari masyarakat telat dalam pembayaran PBB. Sebelumnya, SPPT telah diberikan kepada pengurus lingkungan yang dilanjutkan kembali dengan memberikan kepada masyarakat. Hendar menjelaskan, dengan melibatkan pengurus lingkungan untuk mengingatkan kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu cara dalam pencapaian PBB. Menurutnya, pengurus lingkungan merupakan bagian yang terdekat kepada masyarakat dan pengurus lingkungan merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Kota Depok. Masyarakat yang sudah menerima SPPT dapat langsung membayarkan pajak sesuai nominal yang tertera di SPPT tersebut. “Kami ingin ada sinergi antara pemerintah dengan pengurus lingkungan dan masyarakat terhindari dari denda keterlambatan membayar pajak,” tutup Hendar. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X