IST FOR RADARDEPOK
MENGECEK: Suasana kegiatan Papsmear di aula Kecamatan Cipayung.
Untuk meminimalisir terjadinya kanker pada mulut rahim perempuan, Penanggulangan Kanker Terpadu Paripurna (PKTP) Kecamatan Cipayung punya program pemeriksaan papsmear secara jemput bola. Dengan pemeriksaan gratis ini, perempuan usia dewasa bisa mengetahui dirinya terkena kanker atau tidak sebelum mencapai masa stadium.
LAPORAN: INDRA ABERTNEGO SIREGAR
Setiap perempuan harus sadar pentingnya menjaga kondisi kesehatan. Khususnya menjaga hadirnya penyakit kanker mulut rahim.
“Ini merupakan kegiatan turunan yang digagas oleh Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Depok. Kegiatan ini juga merupakan upaya jemput bola, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mencegah penyakit kanker mulut rahim atau serviks,” ujar Ketua PKTP Kecamatan Cipayung, Anis Hera Fatmawati.
Kegiatan pemeriksaan papsmear disambut antusias warga Cipayung. Bahkan, data yang sudah masuk melebihi kouta yang ditetapkan YKI Kota Depok.
“Data awal sudah masuk 275 pasien, padahal kuota setiap kecamatan hanya 200 pasien. Saat ini sudah masuk 170 pasien yang registrasi ulang. Kemungkinan jumlahnya terus bertambah,” jelasnya.
Pemeriksaan papsmear tersebut, kata Anis, bekerja sama dengan Kimia Farma dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Cipayung. Kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis, bagi pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kami juga menganjurkan pasien untuk melakukan pemeriksaan papsmear, minimal satu tahun sekali,” kata Hera.
Camat Cipayung, Asep Rahmat menambahkan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menciptakan Depok yang sehat sesuai program unggulan yang dicanangkan.
“Kami bertugas menggiring masyarakat Cipayung agar peduli terhadap kesehatan mulut rahim dengan melakukan tes papsmear. Mudah-mudahan, kesadaran masyarakat juga ikut meningkat agar nantinya bisa melahirkan anak-anak yang berkualitas,” ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB