Senin, 22 Desember 2025

Tanah Baru, Depok Miliki Jurus Tujuh M

- Senin, 23 April 2018 | 09:53 WIB
FOTO: Zakky Fauzan,Lurah Tanah Baru DEPOKKelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji tampak serius mendukung Program Kota Layak Anak. Kelurahan Tanah Baru tengah menerapkan jurus Tujuh M dan meningkatkan jumlah RW Ramah Anak dalam mendukung Kota Layak Anak di kelurahan tersebut. Lurah Tanah Baru, Zakky Fauzan mengatakan mendukung Kelurahan Layak Anak dan mewujudkan Kota Depok menjadi Kota Layak Anak, pihaknya terus berupaya dengan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) No15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. “Ada sejumlah inovasi selain melengkapi RW Ramah Anak yakni jurus tujuh M,” ujar Zakky kepada Radar Depok, kemarin. Zakky menjelaskan, jurus tujuh M tersebut diantaranya melapangkan hati, memberi teladan, memuji anak, mengucapkan terima kasih, memilih kata yang baik, mendengarkan pendapat anak, menyapa salam senyum. Sebanyak 50 persen RW Ramah Anak di Kelurahan Tanah Baru. Nantinya, jurus tujuh M akan diterapkan dilingkungan RW Ramah Anak maupun diwilayah Kelurahan Tanah Baru lainnya. Zakky mengungkapkan, jurus tujuh M akan melibatkan peran serta orang tua dan kader RW Ramah Anak. Menurutnya, orang tua merupakan bagian dari keluarga karena pembentukan karakter anak dimulai dari keluarga dan nantinya lingkungan masyarakat. Dia menilai, lingkungan merupakan wadah anak untuk berekspsi sedangkan peran keluarga bagian utama dalam mendukung program Kota Layak Anak. “Kami akan terus menyebarkan jurus tujuh M dalam mendukung program Kota Layak Anak di Kelurahan Tanah Baru,” tutup Zakky. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X