DICKY/RADARDEPOK
HARMONIS: Lurah Depok, Mustakim bersama dengan istrinya saat mengikuti pawai budaya di Balaikota Depok, beberapa waktu lalu.
Tidak dapat dipungkiri Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas merupakan wilayah yang memiliki cagar budaya Kota Depok tempo dulu. Menjaga kelestrian tersebut, Kelurahan Depok terus berupaya mempertahankan tradisi budaya dengan menggandeng seluruh stake holder dan masyarakat.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
Budaya merupakan ciri khas suatu daerah, seperti Kota Depok. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Depok, ditengah Karnaval Budaya yang diselenggarakan Pemkot Depok, terlihat pria bertubuh gempal dengan ditemani istri mengikuti kegiatan tersebut.
Saat ditemui usai kegiatan Karnaval Budaya, Lurah Depok, Musakim mengatakan, mempertahankan nilai budaya merupakan hal penting sebagai identitas dan jati diri suatu daerah. Untuk itu, dia berusaha mempertahankan nilai budaya yang ada di Kota Depok khususnya Kelurahan Depok.
“Diwilayah Kelurahan Kami banyak berdiri bangunan tua yang memiliki nilai sejarah,” ujar pria yang pernah menjabat di Kelurahan Duren Mekar.
Pria yang tinggal diwilayah Kelurahan Rangkapanjaya Baru tersebut mengungkapkan, untuk mempertahankan nilai budaya dia berusaha menggandeng seluruh stake holder untuk bersama menjaga kelestarian budaya. Dia mencontohkan, beberapa bangunan budaya di Kelurahan Depok yang tetap dijaga kelestariannya seperti sejumlah bangunan tua di Jalan Pemuda, telepon umum, hingga Tugu Depok yang kini berada dikawasan Rumah Sakit Harapan Depok.
Dengan keringat didahinya, lanjut Mustakim selain bangunan bersejarah, dilingkungan masyarakat dia berusaha mendukung dan mempertahankan nilai budaya, seperti, peringatan gotong royong warga dalam melaksanakan kegiatan, Nisfu Syaban, peringatan Maulid Nabi, maupun kegiatan lainnya.
“Kami ingin budaya dahulu yang memiliki nilai sejarah dan positif dapat dipertahankan di Kelurahan Depok,” tutup Mustakim. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB