IST FOR RADARDEPOK
MENYERAHKAN: Walikota Depok, Mohammad Idris memberikan secara simbolik berkas data kependudukan kepada warga Cipayung.
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya menyukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). Adapun upaya yang sudah dilakukan Pemkot Depok adalah dengan mempercepat target pencetakan e-KTP.
Sejumlah kelurahan juga dilibatkan dalam program tersebut, termasuk Kelurahan Cipayung, yang telah menerima 400 e-KTP.
“Kelurahan Cipayung ini mengikuti program GISA yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Penyerahan 400 e-KTP ini kami lakukan sebagai upaya percepatan target yang sudah direncanakan,” ujar Walikota Depok, Mohammad Idris di sela kegiatan buka puasa di Masjid Jami Baiturrohim, Bulak Timur, Kelurahan Cipayung, Senin (21/5) malam.
Dikatakannya, untuk mewujudkan program GISA, terdapat empat komponen yang harus dipenuhi. Pertama, sadar terhadap kepemilikan dokumen kependudukan, sadar terhadap pemutakhiran data kependudukan, sadar terhadap pemanfaatan dokumen kependudukan, dan sadar bagi aparatur yang melaksanakan pelayanan.
“Selain e-KTP, kami juga menyerahkan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kematian,” tambahnya.
Sedangkan Camat Cipayung, Asep Rahmat mengatakan, Kelurahan Cipayung memiliki penduduk sebesar 27 ribu jiwa. Dengan wajib KTP sebanyak 19.740 jiwa. Namun, yang telah melakukan pencetakan e-KTP baru ada 17.969 jiwa, sedangkan sisanya 1.771 masih dalam proses.
“Target kami 2018 ini semua warga baik yang baru lahir hingga meninggal dunia, telah memiliki dokumen kependudukan. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai rencana,” kata Asep. (dra)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB