Senin, 22 Desember 2025

Kelurahan Cinangka, Kota Depok Ingin Realisasi Musrenbang

- Kamis, 24 Mei 2018 | 09:52 WIB
FOTO: Suherman Firdaus, LPM Kelurahan Cinangka DEPOK – Hasil Musyarawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cinangka 2017, belum juga direalisasikan di wilayah Kecamatan Sawangan, khususnya Kelurahan Cinangka. Untuk itu LPM Kelurahan Cinangka untuk mendorong Pemkot Depok khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok untuk segera melaksanakan pengerjaan. Ketua LPM Kelurahan Cinangka, Suherman Firdaus mengatakan, Pemkot Depok khususnya DPUPR atau UPT Satu dapat segera merealisasikan pengerjaan Musrenbang dalam waktu dekat. Pasalnya, masyarakat Cinangka kerap menanyakan kepada pihaknya terkait pengerjaan pembangunan. “Banyak masyarakat menanyakan pelaksanaan pekerjaan kepada kami,” ujar Seherman kepada Radar Depok, kemarin. Suherman menjelaskan, keterlambatan pengerjaan Musrenbang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Sawangan, khususnya Kelurahan Cinangka yang belum ada progres pembangunan. Ada sejumlah pengerjaan Musrenbang yang dilakukan tahun ini. Mulai dari betonisasi Jalan Usman Gojang, Sirna Galih, lapangan Parakan, Mawar, Masjid Al Mubarok dan beberapa jalan lainnya. Tidak hanya itu, lanjut Suherman pengerjaan drainase juga dilakukan, seperti lanjutan drianse Kona, drainase Pahlawan, Darussaadah, Nurul Yakin, dan beberapa drainase lainnya. Dia tidak menginginkan pengerjaan dilakukan pada akhir tahun. Hal itu dapat menyebabkan terjadinya penumpukan pekerjaan dan mengganggu kelancaran pembangunan, dikarenakan pengerjaan dilakukan secara bersamaan. “Kami ingin dibulan ini ada pengerjaan pembangunan,” terang Suherman. Suherman meminta, sebelum melaksanakan pengerjaan pihak kontraktor maupun Pemkot Depok dapat memberikan laporan baik sebelum melaksanakan pengerjaan maupun sesudah pengerjaan. Nantinya, pihaknya akan memberikan pengawasan, sehingga pengerjaan insfrastuktur di Kelurahan Cinangka dapat berjalan maksimal dan sesuai perencanaan. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X