Senin, 22 Desember 2025

Banyak Sampah di Jalan Kasiba Lasiba, Kota Depok

- Kamis, 7 Juni 2018 | 09:42 WIB
DICKY/RADARDEPOK
BERSERAKAN: Sejumlah kantong plastik berisikan sampah liar bertebaran di Jalan Kasiba Lasiba, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, kemarin. DEPOK – Memasuki Jalan Kasiba Lasiba atau Jalan Baru yang melintasi Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan menuju Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari terdapat sampah liar. Sejumlah kantong sampah berbaris di sisi kiri dan kanan jalan, sehingga memberikan kesan kumuh di jalan tersebut. Salah seorang warga Kelurahan Pengasinan, Jayadi (38) mengatakan, hampir setiap hari jumlah sampah liar selalu bertambah di Jalan Kasiba Lasiba. Hal itu membuat jalan tersebut seakan tidak terurus dan memberikan kesan kumuh. “Dapat dilihat di trotor jalan Kasiba Lasiba banyak kantong sampah yang dibuang oknum pembuang sampah liar,” ujar Jayadi kepada Radar Depok, kemarin. Jayadi mengungkapkan, untuk menghilangkan rasa ketidaknyamanan warga yang melintas, Pemkot Depok, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok diharapkan segera membersihkan sampah liar. Apalagi di jalan tersebut banyak ditumbuhi tanaman liar, sehingga menambah kesan kesemrawutan. Hal yang hampir sama juga dilontarkan Ahmad Syukron (45) warga Kelurahan Duren Seribu, banyaknya sampah liar selain disebabkan tempat yang sepi juga di picu minimnya lampu penerangan jalan umum. Hal itu memudahkan oknum pembuang sampah liar membuang sampah di Jalan Kasiba Lasiba. “Mungkin kalau ada lampu penerangan orang akan segan membuang sampah di Jalan Kasiba Lasiba,” terang Syukron. Sementara itu, Koordinator DLHK Kecamatan Sawangan, Hamzah menuturkan, Jalan Kasiba Lasiba kerap dilakukan opsi pembersihan sampah. Namun dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat dan sepinya tempat tersebut, sehingga membuat oknum pembuang sampah liar dapat melakukan aksinya saat malam hari dengan bebas. “Kami rutin melakukan pembersihan sampah dan kami juga membuat penutupan dan pemberian spanduk peringatan,” singkat Hamzah. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X