Senin, 22 Desember 2025

110 Guru dan Kepsek Depok Ikut Diklat

- Senin, 9 Juli 2018 | 09:45 WIB
INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
DILATIH: Diklat PTK untuk meningkatkan kompetensi dan sebagai syarat kenaikan pangkat. DEPOK – Sebanyak 110 guru dan kepala madrasah jenjang Raudatul Atfal (RA) hingga Madrasah Aliah (MA) mendapat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Substantif Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Selain untuk meningkatkan kompetensi, pelatihan ini juga sebagai syarat kenaikan pangkat bagi mereka. “Diklat ini diadakan secara mandiri dari tunjangan keprofesian guru dan memang ditujukan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB),” kata Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Depok, Indra Karmawan di MTs Al Kautsar, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (6/7). Dalam pelatihan yang diadakan hingga Senin mendatang ini, para peserta diberikan materi terkait PTK. Diharapkan, saat terjadi suatu permasalahan di kelas, kata Indra, para peserta bisa merespons dan menangani dengan baik. “Selain itu, di akhir pelatihan peserta diwajibkan membuat Karya Tulis Ilmiah (KTI), sebagai syarat mendapatkan sertifikat diklat,” katanya. Salah seorang peserta, Kepala MTs Al Kautsar, Kecamatan Sukmajaya, Sodik Murdiono, menyambut baik kegiatan diklat tersebut. Selain menjadi ajang memperkenalkan organisasi PGM lebih luas, dirinya menilai pelatihan itu juga sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru. “Salah satunya mengasah kemampuan guru dalam menulis. Semoga menjadi bentuk pembiasaan, sehingga kualitas penulisan guru-guru di Depok menjadi lebih baik,” katanya. (dra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X