IST FOR RADARDEPOK
MENINJAU:Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna (pegang mik) memberi sambutan pada Rakor di P2WKSS.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mempercepat pengerjaan pembangunan fisik di lokasi program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), Kelurahan Ratujaya, Cipayung. Upaya ini dilakukan mengingat adanya perubahan jadwal Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) ke Kota Depok.
LAPORAN: INDRA ABERTNEGO SIREGAR
Di dalam gedung Majelis Taklim Hidayattul Mutaqin, Kelurahan Ratujaya, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna memberi sambutan kepada para pengurus P2WKSS.
Pria yang akrab disapa Pradi tersebut mengatakan, Pemkot Depok akan melakukan percepatan pembangunan di lokasi tersebut.
“Kami baru dapat informasi tim Monev Provinsi Jabar akan melakukan kunjungan ke Kota Depok pada 6 September 2018. Sedangkan jadwal sebelumnya adalah bulan Oktober. Saat ini pengerjaan fisik menjadi prioritas kami,” ujar Pradi.
Untuk kegiatan non-fisik seperti pelatihan dan sosialisasi terus berjalan di lokasi P2WKSS. Hanya saja untuk pembangunan fisik terkendala adanya peraturan baru dari pemerintah pusat terkait kebijakan lelang.
“Ada peraturan baru dari Pemerintah Pusat, di mana tanggal 23 Juli ini anggaran pemerintah harus terserap 25 persen. Sedangkan semua paket lelang termasuk kegiatan di P2WKSS ini masih dalam proses di Bagian Layanan Pengadaan (BLP),” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya optimistis pembangunan di P2WKSS berjalan sebagaimana mestinya. Dia akan terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (PD) terkait untuk memecahkan permasalahan tersebut.
“Satu-satunya solusi adalah dengan menggunakan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR). Tetapi kan ada batasan nominal. Nanti akan kita bicarakan dengan Bapak Walikota dan perangkat daerah terkait. Yang jelas akan kami usahakan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB