Senin, 22 Desember 2025

Miris! Luas Situ Sidamukti Depok Sisa 3 Hektar

- Kamis, 26 Juli 2018 | 10:07 WIB
RAMA SAKTI/RADAR DEPOK
JAGA KELESTARIAN: Didampingi staf Dinas PUPR Kota Depok, Lurah Sukmajaya, Ketua LPM, Babinsa, Ketua Pokdarwis, tokoh masyarakat, RT dan RW, Kementerian PUPR melakukan pengukuran lahan Situ Sidamukti, kemarin. DEPOK – Pemerintah Kota Depok bersama instansi terkait harus bergerak cepat membenahi dan menjaga seluruh situ. Khususnya luas situ yang dikhawatirkan dapat terus menyusut. Contohnya Situ Sidamukti atau yang lebih dikenal dengan Situ Studio Alam TVRI. Situ yang berada di Jalan Raden Saleh, Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, luasnya kini tinggal 3 hektar. Padahal awalnya luas situ mencapai 7,5 hektar. Miris! “Ini karena kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Sekitar 10 tahun lalu denah yang saya punya sudah berikan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Tapi cuma dibiarkan,” kata Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situ Sidamukti, Panut. Hal itu Panut sampaikan di hadapan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Lurah Sukmajaya, Ketua LPM, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat Kelurahan Sukmajaya, sebelum melakukan pengukuran dan mematok batas Situ Sidamukti, Rabu (25/7) pagi. Panut menyampaikan, selain karena kurang diperhatikan pemerintah, banyak oknum masyarakat yang mengambil lahan situ dan dijadikan tempat usaha atau rumah tinggal. “Ada enam orang yang punya kwitansi pembelian lahan situ. Nah, ini tugas pemerintah mengembalikan lahan situ kayak dulu,” kata Panut yang merupakan warga asli Sukmajaya. Di tempat yang sama, perwakilan Kementerian PUPR, Sukarno menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keberadaan situ, khususnya di Kota Depok. Salah satunya dengan melakukan pengukuran dan mematok lahan area situ. “Nanti hasil pengukuran ini akan disertifikasi oleh BPN. BPN juga tidak akan semena-mena mengeluarkan sertifikat situ. Tentu akan dilakukan lagi kajian,” kata Sukarno. Kendati tidak dapat mengembalikan luas lahan situ seperti awal, paling tidak kata Sukarno, dengan dilakukan pengukuran, lahan situ tidak terus raib. “Kita harapkan juga, dalam hal Dinas PUPR Kota Depok menjaga dan ikut merawat. Mudah-mudahan setelah disertifikasi, Situ Sidamukti ini tetap dan akan terus terjaga,” tandas Sukarno. Sementara itu, Lurah Sukmajaya, Achmad Munandar menyatakan, selain Kementerian PUPR, lahan situ telah dipatok oleh BPN. Akan tetapi, patok yang sudah dipasang sebagiannya hilang. “Dengan adanya pematokan oleh Kementerian PUPR bisa bermanfaat dan segera ditindaklanjuti. Situ ini menjadi aset alam yang harus terus dijaga,” kata Munandar. Sedangkan warga yang memiliki sertifikat atau kwitansi pembelian lahan situ, Munandar ingin pihak BPN melakukan kroscek secara detail. “Yang kita harapkan tidak terjadi masalah apapun. Apalagi sekarang situ ini sedang dibenahi oleh Kodam Jaya. Setelah selesai perapian, kedepannya lebih indah,” tutup Munandar. (ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X