Senin, 22 Desember 2025

Ular 3,5 Meter Menyusup ke Rumah Warga di Depok

- Sabtu, 28 Juli 2018 | 10:08 WIB
IMMAWAN/RADAR DEPOK
TERTANGKAP: Warga berhasil mengamankan seekor ular sanca sepanjang 3,5 meter yang masuk ke pemukiman warga Jalan Sarikaya RT6/14 Kelurahan Depok Jaya, Jumat (27/7) DEPOK – Setelah kawasan Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, kini giliran Kecamatan Pancoranmas yang disambangi ular Sanca Kembang liar. Ular sepanjang 3,5 meter  tersebut ditemukan di pemukiman warga di kawasan Jalan Sarikaya, RT/14, Kelurahan Depok Jaya, Jumat (27/7). Diduga, ular dengan berat 15kg tersebut berasal dari Situ Rawa Besar yang berada tepat dibelakang lokasi penemuan. Diperkirakan ular tersebut berniat untuk mencari makan di kawasan pemukiman penduduk. Menurut pemilik rumah tempat ular sempat bersembunyi, Rama, penemuan bermula dari teriakan salah satu warga yang melihat ular dalam kandang ayam miliknya sekitar pukul 05.00 WIB. “Mungkin ularnya mau makan ayam,” ujar Rama kepada Radar Depok di lokasi kejadian, kemarin. Dia menjelaskan, teriakan pemilik kandang ayam berhasil menarik perhatian warga untuk berkerumun disekitar lokasi. Menyadari hal ini, ular pun melarikan diri keloteng rumah Rama. “Tidak lama di loteng, ular jatuh ke dalam rumah saya, sehingga membuat plafonnya rusak,” imbuhnya. Setelah berusaha beberapa jam, warga berhasil menangkap ular tersebut dan menyimpannya dalam akuarium. “Karena ularnya berat, perlu beberapa orang yang menarik dia keluar dari celah tembok dan mengangkatnya,” kata Rama. Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok Jaya, Brigadir Eddy menuturkan, peristiwa ini bukan kali petama terjadi di sekitar Situ Rawa Besar. ”Sebelum Lebaran pernah ada laporan juga. Tapi waktu itu ularnya albino, mungkin peliharaan warga yang lepas,” ucap Eddy. Karena itu, Dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam beraktifitas. Dikhawatirkan, masih ada ular yang berkeliaran. ”Kalau ada lagi, harap warga segera lapor ke petugas,” katanya. Selanjutnya, ular yang telah diamankan oleh warga akan diserahkan kepada Dinas Pertanian Kota Depok untuk ditangani lebih lanjut. ”Karena ular termasuk reptil berbahaya, tidak bisa sembarangan menanganinya,” kata Eddy. Wakil Ketua LPM Kelurahan Depok Jaya, Toro Budiarko menambahkan, hendaknya masyarakat bekerja sama dengan pemerintah senantiasa menjaga dan merawat Siru Rawa Besar. Agar ekosistem lingkungan tetap terawat. ”Karena kalau sampai ada ular yang habitatnya di situ naik ke darat, berarti dia memang sudah terusik. Bisa karena tempat tinggalnya rusak atau sumber makanannya hilang,” pungkasnya. (mg2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X