INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK DIBANGUN BARU: Camat Cimanggis beserta tiga pilar Kecamatan Cimanggis sedang melakukan kegiatan perubuhan bangunan tua.DEPOK – Dua unit bangunan di kawasan kantor Kecamatan Cimanggis dirubuhkan oleh petugas Satpol PP Kecamatan Cimanggis secara manual.
Dua unit bangunan yang nampak tua tersebut diratakan yang nantinya akan dibangun menjadi bangunan baru.
Camat Cimanggis, Eman Hidayat mengatakan, kedua bangunan tersebut merupakan bangunan bekas rumah dinas (rumdin) pegawai Kecamatan Cimanggis yang sudah lama dibangun.
“Kalau tidak salah bekas rumah dinas camat,” kata Eman kepada Radar Depok, Selasa (31/7).
Bangunan tersebut sengaja dirubuhkan mengingat sudah banyak bagian yang rauh dan berpotensi membahayakan orang yang berada di sekitarnya. Eman berencana membangun gedung baru dengan fungsi yang berbeda di atas lahan bekas bangunan tersebut.
“Untuk pembangunan barunya nanti akan kami ajukan. Kami masih menimbang untuk dijadikan gedung apa nantinya. Yang penting dirubuhkan dulu karena sudah membahayakan,” sambungnya.
Pantauan Radar Depok, petugas Satpol PP baru berhasil memindahkan genteng dan merubuhkan bagian rangka atap bangunan yang terbuat dari kayu.
Untuk bagian tembok kemungkinan akan dirubuhkan hari ini mengingat pengerjaan hanya dilakukan dengan alat manual dan seadanya. (dra)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.