IRWAN/RADAR DEPOK MANTAU: Lurah Pangkalanjati, Tarmuji sedang melihat proses validasi PTSL di kelurahan kemarin.DEPOK - Tidak terasa deadline penyelesaian pemberkasan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), tinggal dua pekan lagi. Tak ayal kemarin, Kelurahan Pangkalanjati, Kecamatan Cinere kerja ekstra memvalidasi dan melengkapi pemberkasan, agar dapat mengirim seluruh berkas PTSL ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) tepat waktu, 31 Agustus 2018.
Lurah Pangkalanjati, Tarmuji mengatakan, petugas validasi dan pemberkasan, agar dapat bekerja secara maksimal. Sehingga sebelum limit waktu habis semua berkas sudah terkirim di BPN. Saat ini waktu tinggal dua pekan lagi, dan dari 1.700 berkas pengajuan PTSL, 1.100 diantaranya sudah selesai.
“Sudah kami kirim ke BPN, sementara 200 berkas sudah siap dikirim dan 400 berkas masih dalam proses validasi. Kami berharap sebelum akhir bulan ini semua berkas sudah sampai ke BPN," ujar lurah kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Menurutnya, kendala paling dominan dalam melaksanakan proses validasi dan pemberkasan, diantaranya penelusuran riwayat tanah. Hal itu yang harus diperhatikan secara teliti. Kendati demikian , Tarmuji mengaku, bersyukur lantaran para ketua lingkungan sangat responship dalam membantu proses validasi dan pemberkasan.
"Sama dengan wilayah lain, kami juga terkendala dengan penelusuran riwayat tanah dan itu yang membuat proses pemberkasan menjadi lebih lama," tandasnya.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.