Minggu, 21 Desember 2025

Penilaian Lomba Sekolah Sehat Kota Depok di SDN Pondok Petir 3 Wakili Kecamatan Bojongsari, Laksanakan Trias UKS

- Kamis, 16 Agustus 2018 | 09:57 WIB
DICKY/RADARDEPOK
WUJUDKAN: Tenaga Pendidik SDN Pondok Petir 3 bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kota Depok, saat menilai sekolah sehat di SDN Pondok Petir 3, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, kemarin.

SDN Pondok Petir 3 terus meningkatkan mutu dan kualitas sekolah, usai mendapatkan Adiwiyata tingkat Provinsi Jawa Barat. SDN Pondok Petir 3 didapuk maju dalam lomba sekolah sehat mewakili Kecamatan Bojongsari tingkat Kota Depok.

Laporan : Dicky Agung Prihanto

Mengenakan pakaian putih, tim penilai Lomba Sekolah Sehat Kota Depok melakukan penilaian di SDN Pondok Petir 3. Terlihat, mulai dari administrasi hingga kelengkapan UKS tidak luput dari perhatian tim penilai. Kepala SDN Pondok Petir 3, Marwanih mengatakan, SDN Pondok Petir 3 untuk pertama kalinya mengikuti Lomba Sekolah Sehat tingkat kOta Depok. “Kami mewakili Kecamatan Bojongsari untuk tingkat Kota Depok,” ujar Marawanih. Pria yang sebelumnya bertugas di SDN Curug 2 tersebut mengungkapkan, SDN Pondok Petir 3 telah menerapkan Trias UKS yang telah dikembangkan dan dilaksanakan disekolah tersebut. Sejumlah pemenuhan Trias UKS seperti pendidikan kesehatan sekolah, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat. Untuk cakupan kesehatan sekolah, sambung Marwanih, pihaknya telah memiliki ruang UKS yang terdapat empat tempat tidur perawatan, meja administrasi, lemari administrasi, hand sanitasi, perlengkapan obat, dan sejumlah lainnya. Selain itu, SDN Pondok Petir 3 memiliki 45 dokter cilik. Dia berharap, penilaian lomba sekolah sehat dapat berimbas kepada warga sekolah memahami tentang lingkungan sekolah sehat, penerapan PHBS, dan dapat menularkan Trias UKS. “Kegiatan sekolah sehat sejalan dengan penghargaan Sekolah Adiwiyata yang telah kami raih,” tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X