SUNNAH MUAKKADAH: Warga RT3/4 dan Aisyiyah Sawangan Kaum Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, saat melaksanakan pemotongan kurban dilingkungannya, Rabu (22/8).
Berkurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan menjalankan perintah agama Islam dengan hukum Sunnah Muakkadah. Mengingat hal tersebut, warga RT3/4 dan Aisyiyah Sawangan Kaum, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, melaksanakan pemotongan kurban sebanyak tiga ekor kambing dan sapi.
Laporan : Dicky Agung Prihanto.
Salah satu lahan kosong yang dilingkungan RT3/4, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, sejumlah warga dan sekumpulan kaum ibu yang berasal dari Aisyiyah Sawangan Kaum melaksanakan pemotongan hewan kurban untuk menjalankan perintah agama dalam perayaan Hari Raya Idul Adha. Usai kegiatan pemotongan, Ketua RT3/4, Juanda mengatakan, setiap tahunnya lingkungan RT3/4 melaksanakan pemotongan hewan kurban. Pemotongan tersebut dilaksanakan usai melaksanakan Salat Idul Adha dengan melibatkan warga lingkungan. Namun sudah beberapa tahun pelaksanaan pemotongan hewan kurban milik warga dibarengi dengan pemotongan hewan kurban dari Aisyiyah Sawangan Kaum. “Tahun ini ada tiga ekor kambing dan sapi dari warga dan Aisyiyah Sawangan Kaum,” ujar Juanda. Juanda mengungkapkan, sebelum pemotongan, hewan kurban telah diperiksa sesuai sariat Islam, seperti cukup umur, hewan tidak memiliki cacat fisik, dan pemeriksaan kesehatan. Setelah dipotong, daging kurban tersebut diberikan kepada pemilik kurban dan warga RT3/4. Sementara itu, Penasihat Aisyiyah Sawangan Kaum, Wahyuni menuturkan, Wahyuni menuturkan, setiap tahunnya Aisyiyah Sawangan Kaum melaksanakan pemotongan hewan kurban. Hal itu dilakukan selain menjalankan perintah agama Islam, memberikan penanam diri kepada anggota tentang keikhlasan dalam berbagi. “Kurban yang telah dilakukan anggota semoga menjadi ladang amal dan ibadah anggota Aisyiyah Sawangan Kaum,” singkat Wahyuni. (*)