REGI/RADAR DEPOK
MUSYAWARAH: Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati bertemu dengan warga Sektor Pirus RT10/07, Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, yang menolak pembangunan taman kelurahan.
DEPOK – Rencana pembangunan taman kelurahan di Lapangan Pirus, Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, mendapat tentangan dari warga Sektor Pirus, Perumahan Permata Depok RT10/07.
Warga Sektor Pirus menolak lantaran rencana pembangunan taman harus menggusur fasilitas umum yang biasanya dipergunakan untuk kegiatan warga RT10. Fasilitas umum tersebut yakni Lapangan Pirus yang berjarak tidak jauh dari danau kelurahan.
“Lapangan tersebut berguna untuk kegiatan warga, kita rawat lapangan itu. Ya itu kan fasilitas kita. Yang disayangkan, kenapa tidak ada pemberitahuan kapan dimulai transparasi pembangunan tersebut, nantinya dibuat seperti apa. Di rapat pertama, dalam surat pemberitahuan itu hanya danau dan pinggiran danau saja. Kalau danau kita jelas setuju,” kata Ketua RT10/07, Suyanto kepada Radar Depok.
Salah seorang warga RT10, Ambar menyatakan, warga menolak dikarenakan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Ia menyayangkan pembangunan taman yang diperhatikan, bukan persoalan jalan sekitaran Sektor Pirus yang sering terkena banjir.
“Kalau hujannya besar, ini wilayah jalan banjir. Kenapa nggak diurus ini dulu. Jangan malah taman,” kata Ambar.
Penolakan dilakukan setelah warga mengetahui pembuatan taman akan berdampak terhadap keberadaan Lapangan Pirus. Warga, kata Ambar, mengetahui lokasi taman dibuat di danau, bukan menggusur lapangan.
“Kita juga tahunya danau itu saja. Namun kita sudah lakukan penolakan dua kali, melalui petisi yang dibuat seluruh warga. Surat itu hilang setelah disampaikan oleh salah seorang warga ke lurah. Kenapa jadi harus menggusur Lapangan Pirus,” katanya.
Jika nantinya pembangunan taman berjalan, warga ingin mendapat informasi secara transparan dari pihak kelurahan.
“Seluruh pihak harus mediasi dulu dengan warga. Jangan main mengukur bidang tanah saja, ini kan fasilitas warga. Skala taman yang diberinama Taman Kelurahan Pondok Jaya itu besar. Kenyamanan dan keamanan warga nantinya bagaimana,” kata Ambar.
Sementara itu, mantan Lurah Pondok Jaya, Saefudin menerangkan, penolakan hanya menyangkut sejumlah warga Sektor Pirus. Saefudin belum dapat berkomentar soal surat penolakan warga yang hilang.
“Warga lainnya sudah setuju dibuat taman. Sedangan sejumlah warga (Sektor) Pirus saja yang belum setuju,” kata Saefudin. (cr1)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB