DICKY/RADARDEPOK
SINERGITAS: Katar Kelurahan Serua bersama dengan perwakilan UPN Veteran Jakarta saat sosialisasi narkoba di masjid Al Ikhlas, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, kemarin.
Menanggapi isu kesehatan dunia dan Program PBB pada 2030 seluruh dunia diharapkan sehat jasmani dan rohani, Katar Kelurahan Serua bersama UPN Veteran Jakarta melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan Program Suittinable Development Goals (SDGs). Penyuluhan tersebut diberikan kepada masayarakat dan remaja di Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
Sabtu (8/9), Yayasan Mahabis atau Masjid Al Ikhlas di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari dipenuhi masyarakat dan remaja. Terlihat Katar Kelurahan Serua bersama UPN Veteran Jakarta dan Kasubag Perencanaan Strategis BNN, Miftahul Khoir sedang memberikan sosialisasi bahaya narkoba.
Ketua Katar Kelurahan Serua Achmad Sofyan mengatakan, program SDGs membahas isu kesehatan dunia Program PBB. Tujuan SDGs untuk pembangunan berkelanjutan atau kesepakatan pembangunan global. Ada 17 tujuan SDGs dan 165 sasaran pembangunan untuk menjawab ketertinggalan pembangunan negara diseluruh dunia.
“Kami membahas masalah kesehatan, salah satunya tentang narkoba,” ujar Sofyan.
Sofyan menjelaskan, narkoba merupakan masalah yang cukup serius yang berkaitan dengan kesehatan. Untuk itu, dia ingin sosialisasi ke masyarakat maupun remaja sehingga dapat memahami dan menjauhi narkoba. Narkoba dinilai dari kacamata kesehatan, sangat merugikan, terlebih apabila sudah kecanduan.
Untuk itu, lanjut Sofyan masyarakat maupun remaja Kelurahan Serua tidak ada yang terjerat dalam lingkaran hitam narkoba. Berbagai cara telah dilakukan Katar Kelurahan Serua untuk mencegah penggunaan narkoba khususnya dikalangan remaja, salah satunya dengan mengaktifkan berbagai kegiatan kemasyarakat dan pembinaan rohani.
“Tidak hanya Katar sejumlah majelis taklim di Kelurahan Serua telah bergerak dalam membina remaja untuk pencegahan pengunaan narkoba,” tutup Sofyan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB