Senin, 22 Desember 2025

RW29 Abadijaya Depok Dikepung Sampah

- Rabu, 12 September 2018 | 10:06 WIB
RAMA SAKTI/RADAR DEPOK
BAHAYA BUAT KESEHATAN: Tumpukan sampah sudah bertahun-tahun dirasakan warga RW29, Kelurahan Abadijaya. Alat berat harus diturunkan untuk mengeruk sampah yang sudah menyatu dengan tanah. DEPOK – Bertahun-tahun warga RW29, khususnya yang bermukim di RT03, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, terpaksa merasakan bau menyengat dari gundukan sampah. Sampah berbagai jenis itu bukan lah sampah liar. Tetapi lahan kosong di Jalan H. Umar, memang sengaja dijadikan tempat pembuangan oleh warga. Namun yang membuang sampah di lahan tersebut tidak sedikit dari luar RW29. “Bukan sampah liar. Tapi sudah lama. Lagi dikeruk dan diratakan dengan alat berat. Biaya dari swadaya masyarakat,” kata Ketua RW29, Anto Yusuf kepada Radar Depok di lokasi tempat pembuangan sampah. Sebuah alat berat terlihat sedang mengeruk gundukan sampah yang sudah menyatu dengan tanah. Alat tersebut, kata Anto, disewa warga untuk mengurangi debit sampah. Karena sudah bertahun-tahun, sampah yang sudah menyatu dengan tanah sulit dikeruk. “Bukan hanya dari warga RW29 saja yang buang di sini. Tapi banyak warga dari luar yang buang. Biasanya pada malam atau saat subuh,” kata Anto. Kebiasaan warga tidak membuang sampah di lokasi tersebut sulit dirubah. Anto sebagai ketua lingkungan pun tidak dapat melarang warga. “Sekarang kita maunya sampah ini dikeruk oleh dinas terkait dan dipindahkan ke TPA. Nanti setelah rapi, nggak ada sampah, lahan ini coba kita pagari,” kata Anto. Anggota DPRD Kota Depok dapil Kecamatan Sukmajaya, Turiman, kaget melihat gundukan sampah yang mencapai kurang lebih tiga meter. “Harus secepatnya ditangani ini. Jangan sampai (ketinggian sampah) lebih dari sekarang,” kata Turiman. Selain dikhawatirkan sampah terus bertambah, jangan sampai kesehatan warga menjadi terganggu. “Ini kan bahaya buat kesehatan. Saya koordinasikan dengan Dinas Kebersihan supaya segera ditangani,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra ini. (ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X