INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK
DIBENTUK: Lurah Cisalak, Wiyana sedang memberi sambutan dalam kegiatan deklarasi RW Ramah Anak di wilayahnya.
Demi mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA), Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, terus menggencarkan pembetunkan RW Ramah Anak di lingkunganya, dengan menambah kembali jumlah RW Ramah Anak. Dari tiga RW Ramah Anak yang dimiliki Kelurahan Cisalak, saat ini akan menyusul empat RW lainnya, untuk dideklarasikan bulan depan.
LAPORAN : INDRA ABERTNEGOS SIREGAR
Di kantornya, Lurah Cisalak, Wiyana mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas RW Ramah Anak di wilayahnya. Itu juga untuk menunju Kelurahan Ramah Anak.
“Kami sudah mendeklarasikan tiga RW Ramah Anak, yaitu di RW 01, RW 02 dan RW 13. Mudah-mudahan, bulan depan kami tambah empat RW lagi, yaitu di RW 06, RW 07, RW 08, dan RW 10,” kata Lurah Cisalak Wiyana, belum lama ini.
Keempat RW ini, kata Wiyana, persentasenya menuju kategori ramah anak sudah sampai sekitar 80 persen. Diharapkan, sisanya sudah rampung dalam waktu satu bulan.
Wiyana menambahkan, alasan keempat RW ini siap dideklarasikan menjadi RW Ramah Anak, di antaranya memiliki kepengurusan Gugus Tugas RW Ramah Anak yang cukup aktif. Gugus Tugas ini, imbuhnya, merupakan salah satu syarat suatu wilayah disebut sebagai RW Ramah Anak.
Dirinya bersyukur, di empat RW tersebut kegiatan yang diinisiasi Gugus Tugas selalu melibatkan RT/RW, para pemuda, serta kader PKK. Selain itu, karena rata-rata perumahan, sehingga keempat RW ini memiliki sarana bermain anak yang representatif.
“Terkait sisanya, akan kita lakukan pendampingan secara intensif untuk menyelesaikan hal-hal lainnya. Seperti kesekretariatan dan dokumentasi, mudah-mudahan bulan depan terselesaikan,” tutupnya.(dra)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB