Senin, 22 Desember 2025

Depok Beatbox Wadahi Beatboxer

- Rabu, 19 September 2018 | 10:11 WIB
SATRIA/RADAR DEPOK
KEGIATAN POSITIF: Depok Beatbox Community saat Meet Up dan berlatih kemampuan membuat nada beatbox. DEPOK – Komunitas Depok Beatbox Community yang berdiri pada tahun 16 April 2010, diawali oleh tiga orang pendiri yaitu Agung Heryawan, Sukarno Dwiarma Kusuma dan Andrio. Sampai sekarang ini, Komunitas Depok Beatbox telah memiliki 30 anggota aktif yang terus berkarya lewat beatbox. Ketua Depok Beatbox Community, M. Ichsan Firdaus mengatakan, komunitas ini memiliki tujuan untuk mewadahi beatboxer di Kota Depok dan mengembangkan keahliannya dalam mengolah nada lewat mulut. “Pada awalnya kami semua adalah anggota Indo Beatbox yang tempat kumpulnya berada di Menteng, Jakarta. Kemudian melihat jaraknya dari Kota Depok ke Jakarta itu lumayan jauh, maka dibuatlah Depok Beatbox Community sekaligus mewadahi Beatboxer di Kota Depok,” ungkap M. Ichsan Firdaus kepada Radar Depok. Ia mengaku, menjadi seorang beatboxer terkadang dianggap sebelah mata. Terdapat hujatan–hujatan dari orang–orang yang melihatnya, karena kerap melakukan gerakan dan hal-hal yang aneh. “Misalnya kami sedang latihan beatbox untuk melatih beat beat, kemudian orang – orang sekitar yang melihat itu merasa aneh dengan apa yang kita lakukan, jadi agak risih,” ujarnya. Selain itu, komunitas ini memiliki seorang anggota yang lolos untuk melanjutkan turnamen di tingkat internasional, yakni Asia Beatbox Championship 2018, Taiwan yang bernama, Satya Darma Putra. “Anggota kami memang ada yang lolos, tetapi karena kendala seperti umur, paspor dan lainnya jadinya tidak diberangkat,” jelasnya. Ia mengaku, ingin mengharumkan nama Kota Depok dengan mengikuti perlombaan – perlombaan di ajang nasional ataupun internasional. Ia juga menambahkan, semua orang bisa bergabung dalam komunitas ini tanpa biaya apapun. “Asal ada kemauan untuk belajar, boleh bergabung dengan kam,” tutupnya. (mg1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X